Samakan Persepsi, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Undang PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima. com|Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda secara langsung mendengarkan paparan lanjutan dari PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai masalah sistem jaminan keselamatan dalam bekerja bagi pegawai Non PNSD. Dalam hal ini juga melalui program tersebut, Pemerintah kota Palembang akan mempertajam dari kedua badan tersebut apakah PT Taspen atau BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjalin kerjasama Pemkot Palembang.

Bacaan Lainnya

“Ya berdasarkan paparan yang sedang berlangsung tadi, Pemkot Palembang akan melakukan evaluasi dari hasil tersebut apakah kerjasama tersebut dijalin bersama PT Taspen dan BPJS ketenagakerjaan. Berdasarkan uraian yang dipaparkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah diakui oleh Pemerintah pusat dan Kementrian Ketenagakerjaan, ditekankan bahwa seluruh instansi baik swasta dan Pemerintahan ke depan harus tergabung didalam BPJS Ketenagakerjaan,”kata Fitri, Kamis, 13 Agustus 2020, saat mendengarkan paparan dari BPJS dan PT Taspen di kantor Bapeda kota Palembang.

Lanjutnya, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah merekomendasikan bahwa kita akan mengacu pada jaminan sosial yang tidak memberatkan APBD maupun APBN yang berupa nilai iuran yang tidak membebani APBD dan APBN kota khususnya dan ini nantinya hal ini menjadi kewajiban Pemerintah setempat guna memberikan jaminan sosial khusunya ketenagakerjaan kepada tenaga kerja (ASN) di Pemkot Palembang maupun diluar termasuk RT, RW dan Ustad, Ustazah untuk direncanakan mendapatkan jaminan

“Lebih fokusnya dalam paparan tersebut pegawai Non PNSD yang menjadi tanggung jawab langsung Pemkot Palembang guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pegawai Non ASN dan harapan kami juga RT,RW, ustad, ustazah dan marbot turut mendapatkan juga. tutupnya.
( NN )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait