JEMBER, beritalima.com | Sebanyak 964 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pensiun di tahun 2023.
Ratusan PNS yang pensiun tersebut, SK diberikan oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Hanya Firman Barlaman, Rabu (8/2/2023).
Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, pembagian SK dilakukan sekaligus ajang silaturahmi Bupati, Wakil Bupati dengan jajarannya tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukowinarno, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Akhmad Helmi Lukman, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Koeshar Yudyarto.
Bupati menyampaikan, ada sekitar 964 PNS yang bakal pensiun selama 2023. Namun, penyerahan SK pensiun bakal digelar sesuai dengan bulan masa akhir setiap calon ASN purna tugas.
Kepada sejumlah PNS purna tugas yang hadir pada siang ini, bupati mengucapkan banyak terima kasih, yang selama ini mengabdi kepada masyarakat Jember.
“Hari ini merupakan suatu keberhasilan dan keberkahan dengan diberikannya SK pensiun,” papar Bupati.
Menurutnya, Pemkab Jember masih memiliki banyak kekurangan. Khususnya, selama mendampingi para PNS itu bertugas.
“Kami mohon maaf lahir batin. Kami mendoakan agar bapak ibu sekalian diberikan sehat. Semoga bisa terus berkarya,” lanjutnya.
Bupati berharap, meski sudah purna tugas, para PNS tersebut masih bisa mengabdikan di lingkungan masing-masing.
“Tercatat, masih ada banyak warga Jember yang lulusan SD atau SMP, misal di kiri kanan ada yang buta huruf, mari jadikan itu menjadi pengabdian bapak ibu sekalian setelah purna tugas,” paparnya.
Tak hanya itu, Bupati meminta juga bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan warga, mengingat tingkat pernikahan dini di Kabupaten Jember masih tinggi.
“Untuk itu, saya berharap agar ikut membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman. Agar stunting di Kabupaten Jember tidak naik,” pintanya.
Oleh karena itu, Bupati sangat berharap supaya para PNS purna tugas tersebut dapat ikut andil membantu pemerintah. Mulai penanganan buta huruf, pernikahan dini, stunting, hingga permasalahan lain.
“Ini merupakan tugas mulia untuk para PNS purna tugas,” tandasnya. (Sug)