Sebelum Tutup Tahun, DPRD Trenggalek Genjot Penuntasan Belasan Raperda

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek jelang tutup tahun mulai bekerja ekstra. Sejumlah agenda terus dikebut guna bisa diselesaikan sebelum berakhirnya tahun 2021 ini. Termasuk, belasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih dalam proses pembahasan. Tak kurang dari 14 raperda usulan eksekutif dan legislatif, diupayakan segera dituntaskan menjadi peraturan daerah (perda) sebelum tahun berganti.

Ditemui beritalima.com, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan jika pihaknya akan mendorong para anggota (DPRD) untuk menggenjot kinerja demi menyelesaikan pembahasan raperda.
Diapun mengaku telah memanggil para pimpinan komisi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang masih menjadi pekerjaan rumah itu.

“Kami mendorong untuk segera masuk ke pansus (panitia khusus) untuk mulai membahas ranperda ini. Soalnya ini sudah mendekati akhir tahun,” kata Samsul, Jum’at (8/10/21).

Pada awal 2021, katanya menambahkan, Pemkab dan DPRD punya tugas untuk membahas serta merampungkan 16 raperda. Dari jumlah itu, 5 raperda telah disahkan menjadi perda. Sementara 11 sisanya masih berproses. Bersamaan dengan itu, ada tambahan 3 raperda baru. Sehingga total raperda yang masih butuh pembahasan sebanyak 14. Raperda yang masih dalam tahap pembahasan itu, “Antara lain, raperda penyetaraan gender, pajak perolehan hak atas tanah, penyakit kejiwaan, dan penyertaan modal PDAM,” imbuhnya.

Legislatif daerah menargetkan, sambung Samsul, untuk pembahasan raperda bisa secara masif dilaksanakan pada Oktober ini. Sehingga, seluruh raperda sudah tersahkan menjadi perda pada bulan Desember mendatang. Dalam jadwalnya, pembahasan 14 raperda akan menjadi salah satu poin pembahasan.

“Rapat dari ke tiga panitia khusus untuk membahas raperda-raperda dimaksud rencanya akan digelar pada 5-8 Oktober 2021,” kata dia.

Diapun menjelaskan, waktu lalu memang ada beberapa hambatan sehingga banyak raperda yang belum juga tersahkan hingga masuk bulan kesepuluh. Seperti, adanya benturan waktu pembahasan (raperda) dengan kegiatan masing-masing komisi, badan anggaran, dan badan musyawarah. Sehingga, dengan terpaksa beberapa hal harus menyesuaikan.

“Pun begitu, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua secepatnya. Bahkan, akan dikebut secara maraton. Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga semua bisa tepat waktu,” tandas Politisi PKB tersebut. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait