Sejak Pandemi, Layanan BPJamsostek Berubah Begini

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Layanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tetap prima di masa Pandemi Covid-19. Berbagai metode layanan terbaik diterapkan untuk peserta yang mengajukan klaim. Metode yang tetap melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) itu terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret 2020 melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id itu terus disempurnakan, sehingga kini bagi peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online dapat dilayani langsung di kantor, karena Lapak Asik juga memiliki kanal offline dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Untuk metode Lapak Asik offline, di setiap Kantor Cabang BPJamsostek disediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data. Dengan metode ini, seorang petugas Customer Service Officer (CSO) bisa melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan. Karena itu, metode pelayanan ini disebut ‘One to Many’. 

Namun demikian, BPJamsostek lebih mengharap peserta yang mengajukan klaim untuk memanfaatkan layanan online. Karena, dengan menggunakan Lapak Asik online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Selanjutnya, peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas melalui panggilan telepon atau video.
Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan paling direkomendasikan, karena prosesnya lebih mudah dan cukup dari rumah, sehingga peserta lebih aman dari potensi terpapar Covid-19. Prosedurnya pun memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana, kendati tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Tahapannya; 1. Registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, 2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia, 3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah didaftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan, 5. Pastikan email dan Nomor HP yang didaftarkan terhubung dengan WhatsApp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim, karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJamsostek melalui panggilan video call.

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video, 7. Jika dokumen dinyatakan lengkap akan diproses lebih lanjut, dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta. 

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Sedangkan mengenal kanal Lapak Asik kolektif ditujukan pada perusahaan skala besar maupun menengah yang melakukan PHK minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan. 

Layanan-layanan tersebut dijalankan seluruh Kantor Cabang BPJamsostek seNusantara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan wabah ini segera berakhir dan kehidupan beserta perekonomian cepat pulih kembali. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait