Sejumlah Gedung di Trenggalek ‘Mangkrak’, Wakil Ketua DPRD Ungkap Alasannya

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Sejumlah bangunan fasilitas negara di Trenggalek ‘mangkrak’ (terbengkalai) dan belum digunakan sebagaimana mestinya. Dari hasil penelusuran beritalima.com dilapangan, setidaknya ada 4 gedung dengan nilai milyaran rupiah yang belum ditempati.

Diantaranya, gedung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Gedung Olah Raga (GOR) , gedung Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) dan Rumah Sakit Umum (RSU) Panggul.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi menyebut jika adanya keterlambatan penggunaan dari gedung-gedung tersebut lebih dikarenakan adanya beberapa faktor.

“Ada sejumlah kendala terkait belum digunakannya gedung-gedung itu,” ujarnya, Kamis (21/1/202).

Menurut Doding, salah satu faktor krusial adalah adanya pandemi Covid-19 yang tiba-tiba masuk ke Trenggalek pada awal tahun 2020 lalu. Sehingga mengakibatkan evaluasi anggaran secara mendadak dan besar-besaran. Sebagai contoh, pemangkasan APBD guna refoccusing
penanganan virus corona yang mencapai 400 miliyar rupiah.

“Akhirnya, mau tidak mau banyak rencana yang harus di tunda termasuk pada penggunaan gedung-gedung dimaksud,” imbuhnya.

Namun, Politisi PDIP tersebut memastikan, kalau tidak ada kendala di tahun anggaran 2021 ini paket-paket pekerjaan yang sempat tertunda akan dilanjutkan. Termasuk menfungsikan bangunan-bangunan serta fasilitas lainnya.

“Untuk pembangunan GOR dan RSU Panggul rencananya akan dilanjutkan pada 2021 ini, sedangkan gedung milik Dinkes PPKB, sekarang dipakai sebagai asrama Covid-19,” kata Doding.

Khusus untuk kantor Bakesbangpol, lanjut dia, saat ini sesuai dengan pelaksanaan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, nomenklaturnya sudah berbeda. Jika dahulu masih berstatus kantor yang jabatan tertingginya setingkat eselon 3, sekarang telah menjadi badan dengan pejabat eselon 2.

“Sehingga prosesnya baik secara administratif ataupun teknis harus menunggu pelantikan bupati definitif dahulu,” tandasnya.

Saat ini, Pemerintah Daerah Trenggalek sedang berjibaku dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19. Dengan prioritas utama adalah membantu warga terdampak pandemi. Oleh karenanya penyisiran dan efisiensi anggaran masih terus dilakukan, termasuk alokasi anggaran untuk operasional dan pengadaan mobil dinas para pejabat pun ‘dipaksa’ agar menyesuaikan kondisi.

“Apalagi, sejak beberapa hari lalu
Kabupaten Trenggalek masuk kedalam zona merah tingkat resiko paparan virus Corona disebabkan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif yang cukup tinggi,” pungkas Doding. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait