Amin Desak Kementerian BUMN Kembali Sosialisasikan Proses Holding BUMN UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komisi VI DPR RI menyayangkan minimnya sosialisasi pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah digagas Menteri BUMN, Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Sebab itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak mendesak Kementerian BUMN segera mensosialisasikan kembali rencana pembentukan holding BUMN UMKM antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.

“Minimnya sosialisasi membuat pihak terkait resah sehingga bertanya-tanya, terutama nasabah kecil yang terbiasa dan tergantung ke layanan PNM dan Pegadaian. DPR juga kesulitan melakukan pengawasan terhadap proses yang berlangsung,” tegas Amin usai menerima aspirasi Serikat Pekerja Pegadaian secara virtual, Kamis (20/1) malam.

 

Amin mendesak agar proses holding ketiga BUMN itu transparan dan tidak dibelokkan menjadi akuisisi atau peleburan. Menurut Amin, strategi akusisi tidak tepat dikarenakan masing-masing perusahaan memiliki intensitas, karakteristik, dan budaya yang berbeda.

 

Menurut legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur tersebut, akusisi lebih tepat diberlakukan pada perusahaan yang kondisinya tidak sehat agar menjadi sehat. PNM dan Pegadaian merupakan dua BUMN berkinerja sangat baik, sehat dan mampu berkontribusi bagi penerimaan negara lewat dividen maupun pajak.

 

Berdasarkan laporan keuangan PT Pegadaian 2019 menyetorkan dividen Rp 1,388 triliun, membukukan laba bersih setelah pajak Rp3,11 triliun, dan nilai ekuitas Rp23,06 triliun. Bahkan pada masa pandemi, PT Pegadaian masih mampu menunjukan kinerja positif.

Berdasarkan laporan per 31 Juni 2020, mampu mencatatkan dividen sementara Rp 1,01 triliun, laba bersih Rp 2,78 triliun, dan nilai ekuitas Rp 24,21 triliun.

“Logikanya, pembentukan holding kan harus menguntungkan semua pihak. Perusahaan yang sudah berkinerja baik seperti PNM dan Pegadaian diharapkan kinerjanya menjadi jauh lebih baik setelah pembentukan holding, bukan sebaliknya,” tutur Wakil Rakyat asal Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu.

 

Contoh holding pada BUMN perkebunan yang masih mempertahankan misi dan karakteristik bisnis perusahaan masing-masing. Holding diperlukan untuk membangun sinergi dan memperkuat masing-masing perusahaan. Yang sakit dibuat jadi sehat dan yang sehat dibuat lebih baik kinerjanya.

Perwakilan SP Pegadaian, Joko Mulyono mengkhawatirkan pemerintah mengambil pilihan akuisisi dalam proses holding yang menempatkan PNM dan PT Pegadaian menjadi bagian dari BRI. Jika memang tujuannya untuk memperkuat UMKM, jauh lebih baik jika dana kredit di BRI disalurkan melalui PNM dan PT Pegadaian tanpa perlu mengakuisisi kedua perusahaan yang berbeda karakater dan misi dengan BRI.

“PNM dan Pegadaian itu, 100% kepemilikannya oleh negara. Sedangkan BRI itu perusahaan terbuka, sehingga akuisisi memberi peluang PNM dan pegadaian dimiliki oleh asing. Padahala nasabah Pegadaian dan PNM itu rakyat kecil yang kesulitan likuiditas jangka pendek,” kata dia.

 

Perwakilan SP Pegadaian lainnya, Rosyid Hamidi, mengatakan layanan dan produk yang dimiliki Pegadaian itu sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Basis produk Pegadaian adalah layanan gadai syariah dan konvensional.

Pegadaian melayani seluruh lapisan masyarakat kelas atas sampai dengan wong cilik atau pelosok desa.

“Nasabah kami itu mayoritas ibu-ibu rumah tangga. Pinjamannya pun mayoritas mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu. Mana ada bank yang mau berikan kredit sebesar itu?”

Sebagai perusahaan yang sudah berdiri sejak 1901, Pegadaian juga bagian dari heritage yang harus dipertahankan eksistensinya. Sejak berdiri hingga saat ini, kata Rosyid, Pegadaian telah banyak memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, termasuk melawan lintah darat.

 

Menurut Rosyid, selama ini Pegadaian tumbuh sebagai perusahaan yang sehat hingga saat ini. Pertimbangan lainnya, proses holding haruslah benar, bukan diperkecil dengan cara diakusisi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait