Sejumlah Usulan Raperda di Matangkan Legislatif Melalui Rapat Paripurna ‘Virtual’

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, mulai melakukan pembahasan beberapa usulan rancangan peraturan daerah (raperda). Tak kurang dari delapan usulan raperda dibahas bersama oleh para legislator dalam sebuah agenda rapat paripurna.

Namun, karena adanya dampak pandemi Virus Corona maka paripurna pun di gelar menggunakan media ‘virtual’ (melalui jaringan video conference). Hal tersebut dilakukan berdasarkan pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang antisipasi pencegahan menyebarnya Covid-19.
Yang salah satunya, disebutkan untuk memanfaatkan fasilitas IT yaitu menggunakan sarana ‘tele conference’ ataupun ‘video conference’ ketika melakukan rapat.

Sesuai yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam bahwa agenda Rapat Paripurna membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dan pendapat bupati atas pandangan dari fraksi terkait 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah ternotakan.

“Raperda sudah kita notakan dan sudah melalui dua kali rapat paripurna, maka hari ini kita sekaligus bentuk panitia khusus yang akan membahas 8 raperda, lima merupakan usulan bupati sementara tiga diantaranya dari DPRD,” sebutnya, Kamis (03/04/20).

Ditambahkan Samsul Anam, bahwa dalam agenda Rapat Paripurna kali ini tidak hanya untuk menyampaikan pandangan fraksi namun juga untuk membentuk panitia khusus (pansus). Dan ditargetkan, sekitar bulan September tahun 2020 seluruh raperda sudah rampung. Walaupun kondisi negara masih belum setabil, sistem pemerintahan tetap harus berjalan. Progres dari tahapan-tahapan administrasi birokrasi harus tetap terlaksana.

“Ada Perda yang perlu kita kebut, seperti penangguhan BPR Bangkit Prima Sejahtera dan BPR Jwalita, karena ini adalah perintah dari OJK,” imbuh Samsul.

Pihaknya tetap optimis, semua akan bisa berjalan lancar dan sesuai rencana. Untuk itulah, dirinya dorong pansus untuk segera membentuk alat kelengkapan dan melaksanakan tahapan-tahapan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun karena situasi seperti ini maka di imbau agar tetap menerapkan ‘physical distancing’ ataupun protokol kesehatan lain sehingga semua bisa berjalan dengan aman.

“Beberapa hal yang ditekankan dalam pembahasan, diantaranya percepatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya Trenggalek masuk tiga fokus peningkatan ekonomi di Jawa Timur, yakni Selingkar Wilis,” tukasnya.

Hal itu menjadi prioritas, sambung Politisi PKB tersebut, mengingat banyak potensi yang dimiliki Trenggalek saat ini bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Sebagai contoh, beberapa sumber daya di Kecamatan Bendungan yang berada diseputar proyek Selingkar Wilis diupayakan agar di berdayakan sehingga memunculkan dampak positif bagi ekonomi kerakyatan bagi masyarakat Trenggalek.

“Dengan melihat potensi yang ada di Kecamatan Bendungan, paling tidak harus dimasukkan dalam RTRW. Dengan demikian kita bisa munculkan potensi tersebut guna meningkatkan perekonomian di Trenggalak khususnya,” tandasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait