Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M.Si. hadiri Sidang Isbat Nikah yang digelar oleh Pengadilan Agama Taliwang, bertempat di Aula Lantai III Kantor Setda KSB pada Kamis (19/01/23) pagi.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Taliwang dalam laporannya menyatakan bahwa Sidang Isbat Nikah yang digelar hari ini merupakan Sidang Isbat Nikah perdana. “Sidang Isbat Nikah perdana hari ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah 12 tahun berdiri, Pengadilan Agama Taliwang baru kali ini perdana menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu. Dari 50 pasang suami-istri yang mendaftar, hanya 22 pasang yang memenuhi syarat dan lulus verifikasi”, ungkap Ketua Pengadilan Agama Taliwang.
Pada kesempatan yang sama pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M.Si. menjelaskan bahwa sejak November 2022 lalu telah dilakukan penandatanganan MoU pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di KSB. Upaya tersebut merupakan jawaban dari beberapa para Agen Gotong Royong yang telah melakukan verifikasi kepada suami-istri yang berkeinginan untuk melegalkan pernikahannya agar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. “Ada kriteria-kriteria yang bisa memenuhi syarat untuk diisbatkan pernikahannya, terutama jelas asal usul akibat pernikahan awalnya. Negara mengakomodir hal-hal yang terjadi dalam masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum”, jelas Sekda.
Menurut Sekda, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mendukung penuh kegiatan Sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Taliwang. “Kami Pemerintah Daerah mendukung penuh dan bersedia memfasilitasi. Keabsahan di mata negara ini termasuk dalam kategori hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Ini akan berdampak pada hak-hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari negara”, tutup Sekda.(Rozak)