Sekda Kota Madiun: Usulan Masyarakat Wajib Terealisasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkot Madiun, Jawa Timur, sampai di Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Selasa 21 November 2017.

Dalam kunjungan ini, berbagi usulan dan saran mengemuka saat kunker kali sebelas itu. Mulai soal pendidikan, pembangunan, hingga masalah pengangguran dan kemiskinan. Pun, sejumlah masalah mendapat solusi langsung dari Pemkot.

‘’Tujuan kunker ini memang untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi program kerja yang sudah dilaksanakan. Silahkan diusulkan,’’ kata Sekda Kota Madiun, H. Maidi.

Tak heran, usulan masyarakat diharap pemerintah. Sebab, program kerja pemerintah berdasar usulan dari tingkat bawah alias bottom up. Itu agar program pemerintah lebih terarah dan tepat sasaran. Namun, usulan yang masuk tidak dapat serta merta dilaksanakan. Karena harus menyesuaikan waktu pelaksanaan. Sekda menjelaskan, usulan saat ini minimal dapat dilaksanakan di APBD perubahan 2018 sekitar Agustus mendatang. Sebab, program kerja 2018 sudah klir. Pengusulannya sudah dimulai sejak awal 2017 lalu.

‘’Jadi kerja pemerintah itu by program. Diprogram dulu dalam setahun baru dilaksanakan. Jadi tidak bisa serta merta langsung direalisasikan,’’ jelasnya.

Artinya, lanjut Maidi, masyarakat harus mengusulkan di tahun sebelumnya agar dapat dilaksanakan di tahun sekarang. Pengusulan biasanya dimulai sejak awal tahun. Dimulai musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. Hasil musrenbang akhir lantas dikirim ke provinsi paling lambat 25 November. Tak ayal, usulan untuk program 2018 sudah ditahap finalisasi. Namun, Sekda mengimbau masyarakat tidak kelewat resah. Usulan yang belum tercover dapat diajukan mulai di awal tahun 2018 untuk dilaksanakan di 2019.

‘’Kalau memang mendesak sekali dan belum tercover, akan kami upayakan di APBD perubahan 2018 sekitar Agustus nanti. Prinsipnya semua usulan masyarakat harus dicover terlebih dahulu. Baru setelah program pemerintah yang besar-besar dilaksanakan,’’ terangnya sembari menargetkan warga sudah kehabisan usulan di 2019 karena sudah direalisasikan semua.

Aturan penyusuan program dan penganggaran ini penting disampaikan. Sebab, masyarakat kerap kali bertanya usulan tak kunjung dilaksanakan. Besar kemungkinan usulan mengemuka bukan pada waktu yang tepat alias ditengah tahun anggaran berjalan. Tak heran, harus menunggu tahun berjalan selesai. Maidi menginstruksikan agar lurah dan camat aktif. Artinya, cepat menyerap usulan masyarakat lantas meneruskan ke pemerintah daerah.

‘’Jadi bukan pemerintah tidak mau melaksanakan. Itu lebih karena waktu dan aturan. Pembangunan menggunakan duit negara tidak bisa serta merta dilaksanakan,’’ pungkasnya. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *