Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M. Si Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Fatayat NU

  • Whatsapp
Pelantikan 45 anggota Pimpinan Cabang(PC) Fatayat Nahdalatul Ulama (NU) Kota Palembang

PALEMBANG, beritalima.com|Sekertaris Daerah kota Palembang (Sekda), Ratu Dewa menghadiri Pelantikan 45 anggota Pimpinan Cabang(PC) Fatayat Nahdalatul Ulama (NU) Kota Palembang, di Ruang Parameswara rabu (10/03/2021).

Ratu Dewa mengatakan, pelantikan anggota baru ini bisa menjalankan amanah yang diberikan hari ini, tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dapat direalisasikan dan tercipta kerja sama yang baik antar pengurus Fatayat NU Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Melalui moment pelantikan pengurus Fatayat NU, Ratu Dewa mengungkapkan, supaya saling mengingatkan bahwa dalam prosesnya Fatayat harus kuat juga mampu dalam memegang teguh NU dan dan aswaja secara implementatif.

“Saya harapkan dengan telah dilantiknya PC FATAYAT NU Kota Palembang ini, para kader yang telah dilantik ini dapat lebih reponsif pada setiap permasalahan perempuan di Kota Palembang harus aktif dan efisien.

Menyikapi kondisi pandemi Fatayat NUjuga diminta untuk seluruh kegiatannya selalu menerapkan protokol kesehatan.

Kita selalu mengingatkan untuk menerapkan protokol Kesehatan dengan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak. Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) Dengan kerjasama kita semua Insyaallah Palembang terbebas dari Covid-19,” tegasnya saat sambutan.

Sementara, Ketua Fatayat NU periode 2020 -2025, Ra Husnul Khatimah S.pdi menuturkan, dirinya akan melanjutkan program kerja yakni membangun perempuan Fatayat kota Palembang yang cerdas, taqwa, dan mandiri.

“Untuk meningkatkan perekonomiannya, walaupun ibu rumah tangga biasa tetapi bisa mengikuti organisasi. Tidak hanya mendidik anak dan meningkatkan perekonomian keluarganya saja,” kata Husnul Khatimah.

“Kita akan melanjutkan untuk pemberdayaan Fatayat NU khususnya pendidikan anak-anak usia dini, TK -TPA,” pungkasnya.

( NN )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait