Kota Batu, beritalima.com,- DPRD Kota Batu akui tak mendapat informasi apapun terkait pengunduran diri serta pergantian Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Batu. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Cahyo Edy Purnomo. Memang, kata dia, tidak ada dalam aturan jika ada pergantian Sekda pihak DPRD harus dikabari, namun harus ada etika.
Lanjut Cahyo, Sekda Widodo itu mengajukan pensiun dini. Terus sudah diganti oleh plt Sekda.” Soal itu saya tidak mendapatkan laporan secara langsung,” terang pria berkumis tebal ini di Gor Gajahmada u2sai acara seremonial peringatan HUuT Bhayangkara, Senin (10/7) siang.
Sekda, tambah Cahyo, memiliki peran penting dalam sebuah kebijakan. Sekda itu masuk dalam banggar, baperjakat dan beberapa tim lain dalam Pemerintah Kota Batu. “Posisi sekda itu sangat penting,” tegas dia.
“DPRD berharap Gubernur segera menetapkan jabatan Sekda definitif meskipun saat ini sudah diisi oleh Plt,” sambungnya.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu, tepatnya pada 20 Juni 2017 sekda Kota Batu Widodo SH mengundurkan diri dan mengajukan pensiun dini. Pada saat itu juga menyerahkan seluruh fasilitas kepada Badan Kepegawaian Daerah.
Untuk mengisi kekosongan Walikota Batu Eddy Rumpoko menunjuk Achmad Suparto sebagai pejabat pelaksana harian (plt) sekretaris daerah. Sedangkan untuk sekda definitif menunggu keputusan gubernur atas usulan dari pemerintah kota Batu.
Sementara itu, Ahmad Suparto yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana mengaku siap engemban tugas sebagai Plt Sekda. “Saya mohon dukungannya untuk melaksanakan tugas ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (Lih/sn)