BONDOWOSO, beritalima.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah, akhirnya angkat bicara terkait klaim pembiayaan pasien Covid-19.
Mengingat sebelumnya RSUD dan Dinkes setempat simpang siur terkait klaim.Menurutnya, bahwa klaim untuk pembiayaan pasien Covid-19, ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, bukan di RSUD.
“Itu sudah selesai. Rumah sakit ini bagian merawat. Klaimnya harus ke Dinas Kesehatan. Ya, kita akan bayarkan. Kita sepakat,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, terkait klaim per pasien ada standart. Pembiyaan pasien yang dirapid dan diisolasi, beda dengan pasien yang diswab PCR. Jadi disesuaikan.
“Antara rumah sakit Paru dan rumah sakit umum, kelasnya beda. Sudah dirangkum sama Dinas Kesehatan untuk kita usulkan ke pusat,” paparnya, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, untuk kalaim pasien di Klinik Paru Pancoran, juga diajukan ke pusat bukan menggunakan APBD.
“Gak nutut kalau APBD. Semua pusat. Baru kalau pusat menolak, tak masuk kriteria, kita carikan di APBD,” jelas Sekda.
Adapun total pasien Covid-19 yang diklaimkan sampai saat ini, lanjut dia, sekitar 210. “Kalau tidak leliru 180 tambah 30. Jadi 200 lebih,” imbuh Sekda Bondowoso tersebut. (*/Rois)