SURABAYA, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM menghadiri Rapat ParipurnaIstimewa DPRD Provinsi Jawa Timur.
Acara rapat paripurna istimewa tersebut mengagendakanperesmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi JawaTimur Masa Bhakti 2014 – 2019, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/3).Agenda PAW tersebut digelar sehubungan dengan meninggalnya salah satu anggota DPRD ProvinsiJawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ali Mudji. Ali yang terpilih dari Dapil Jatim (Tuban – Bojonegoro)tersebut meninggal akibat penyakit komplikasi pada 30 Oktober 2017 lalu.Sebagai penggantinya, Achwan Maksum diangkat menduduki posisi yang ditinggal almarhum AliMudji sebagai anggota Komisi B (Perekonomian) sekaligus anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRDProvinsi Jawa Timur. Achwan Maksum dilatik oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandardengan disaksikan 51 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dengan dilantiknya Achwan Maksum sebagai PAW almarhum Ali Mudji, secara otomatis akanmempengaruhi susunan keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan dan susunan keanggotaan Alat KelengkapanDPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2014 – 2019.
Maka dari itu agenda selanjutnya adalah Peresmian Susunan Keanggotaan Fraksi PDI-P sekaligusPerubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Masa bhakti 2014 – 2019.Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Achwan Maksum didampingi istri.Dengan harapan Achwan Maksum sesegera berkoordinasi dan bekerja memberikan sumbangsih tenaga,pikiran untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat. (rr).