Sekdaprov Jatim : Tahun 2018, Jatim Diharapkan Jadi Provinsi Merit Sistem

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Tahun 2018 mendatang, Jatim diharapkan menjadi provinsi merit sistem baik di

lingkungan pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jatim. Harapannya,

melalui sistem tersebut dapat lebih meningkatkan performa kinerja pegawai dan

mempercepat reformasi birokrasi di Jatim.

“Merit sistem ini menjadi semangat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang

diyakini sebagai langkah paling tepat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi

manajemen kepegawaian,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Dr. H. Akhmad

Sukardi, MM saat membuka Rakor Kepegawaian Tahun 2017 Tingkat Provinsi Jawa

Timur di Ballroom Hotel Mercure Mirama Surabaya, Senin (18/12) pagi.

Dijelaskan, untuk menjadi provinsi merit sistem terdapat sembilan indikator yang

harus dipenuhi. Berdasarkan evaluasi Komisi ASN, dari sembilan indikator merit sistem

tersebut setidaknya telah dipenuhi Pemprov Jatim sebesar 88 persen dari seluruh poin

yang menjadi obyek evaluasi.

Adapun sembilan indikator merit sistem yang dimaksud antara lain seluruh

jabatan telah memiliki standar kompetensi jabatan, perencanaan kebutuhan pegawai

sesuai dengan beban kerja, pelaksanaan selesai dan promosi dilakukan secara

terbuka, menerapkan manajemen karir perencanaan, pengembangan, pola karir dan

kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.

Selain itu, sebut Akhmad Sukardi, juga menerapkan kode etik dan kode perilaku

pegawai ASN, memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan pada

penilaian kinerja yang obyektif dan transparan, merencanakan dan memberikan

kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja, memberikan

perlundungan kepada pegawai ASN dari tindakan penyalahgunaan wewenang, serta

memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang terintegraI dan dapat diakses oleh

seluruh pegawai ASN.

“Kelebihan merit sistem ini, semua data pegawai sudah ter-record termasuk

prestasinya. Sehingga pada saat ada promosi sudah ada datanya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Akhmad Sukardi yang pernah menjabat Asisten

Administrasi Umum ini menyampaikan, jumlah pegawai Pemprov Jatim saat ini

mencapai 52.613 orang. Dari jumlah tersebut, telah terjadi pengurangan pegawai akibat

pensiun sekitar 11.000 orang dalam kurun waktu 2014-2017 yang terdiri dari 5.000 PNS

Pemprov Jatim dan 6.000 guru dan kepegawaian.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, lanjutnya, Pemprov Jatim telah

melakukan berbagai upaya optimalisasi antara lain dengan menggunakan teknologi

informasi. Namun upaya itu, juga belum bisa menyelesaikan tingginya volume beban

kerja yang ada pada setiap perangkat daerah.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim juga telah menyelesaikan penyusunan

kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan melalui aplikasi e-formasi dan telah

disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Birokrasi.

Melihat kondisi tersebut, Sekdaprov Jatim mengharapkan pada tahun 2018 ada

jeda moratorium pelaksanaan rekruktmen cpns.

Rakor Kepegawaian Tahun 2017 dilaksanakan selama dua hari 18-19 Desember

2017 dengan mengundang Sekda dan Kepala BKD kabupaten/kota se-Jatim.

(rr*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *