Pariwisata merupakan bagian dari lingkup perdagangan jasa yang sangat dinamis dan strategis sebagai industri yang berkembang sejalan dengan peradaban manusia. Disamping itu, pariwisata dapat menggerakkan ekonomi rakyat, sebab pariwisata adalah salah satu sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan prasarana dibanding dengan sektor lain. Untuk itu, pariwisata harus dikembangkan dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berbasis kerakyatan. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi dalam rangka Sinkronisasi Kegiatan Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Tahun 2017 di Warung Desa, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/12).
Menurut Sukardi, Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki kekayaan budaya yang berkarakter spesifik dan berbeda dengan daerah lainnya. Keanekaragaman yang ada memerlukan campur tangan semua pihak untuk dapat menjaga dan melestarikannya sebagai aset budaya yang bernilai luhur dan tetap ada sebagai jati diri masyarakat Jatim.
Menurutnya, keanekaragaman potensi alam, budaya, bermacam etnis serta peninggalan sejarah purbakala, dapat dijadikan modal dan sumber daya bagi usaha pengembangan kebudayaan dan pariwisata. ”Peluang ini harus kita ambil, karena ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi daerah maupun masyarakat. Bahkan pendapatan ekonomi sektor ini memberikan dampak dan andil yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, pendidikan vokasional atau kejuruan dalam bidang pariwisata harus terus dikembangkan. “Saya minta tolong sosialisasikan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan SMK pariwisata, termasuk perhotelan. Sampai saat ini jarang lulusan dari SMK pariwisata yang nganggur. Pariwisata kita terus berkembang, jadi ini peluang,” katanya.
Ia melaporkan, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian salah satunya dapat dilihat dari besarnya PDRB pariwisata yang pada Tahun 2015 sejumlah 92,68 trilliun rupiah, memberikan kontribusi sebesar 5,48 % dari total PDRB Jawa Timur yang jumlahnya 1.689,88 triliun rupiah. Sedangkan perolehan PDRB pariwisata Tahun 2015 bila dibandingkan dengan perolehan Tahun 2014, mengalami pertumbuhan 14,41 %. Sedangkan hingga Triwulan III Tahun 2016, PDRB sektor pariwisata tercapai Rp 78,47 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 15,34% dibanding periode yang sama pada Tahun 2015. Selain itu, besarnya devisa yang dihasilkan ditahun 2015 sebesar 489,07 juta US Dollar. Devisa ini terlihat mengalami pertumbuhan 19,3% bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang sebesar 409,90 juta US Dollar.
Sementara itu jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Jawa Timur di Tahun 2015 sebanyak 51,466 juta kunjungan, mengalami peningkatan sebesar 12,86 % dibanding Tahun 2014 yang jumlahnya 45,60 juta. Untuk kunjungan wisatawan mancanegara Tahun 2015 mencapai 612.412 kunjungan dan bila dibanding dengan Tahun 2014 yang jumlahnya 463.596 kunjungan terlihat ada peningkatan sekitar 32,1%. Sedangkan hingga Triwulan III, jumlah wisatawan nusantara mencapai 39.508.582 orang dan wisatawan mancanegara sebesar 284.582 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari target kita sebagaimana ditetapkan di renstra SKPD. Oleh karenanya membutuhkan kerjasama kita semua untuk melakukan optimalisasi pengumpulan data.
Pertumbuhan PDRB dan peningkatan jumlah wisatawan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan kepariwisataan tumbuh pesat yang berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi jawa timur. Hal ini menimbulkan rasa optimisme bahwa kebudayaan dan pariwisata jawa timur akan berkembang lebih baik di masa mendatang. ”Semua keberhasilan ini bukan hasil kerja dinas kebudayaan dan pariwisata semata, melainkan hasil kerjasama yang sinergis antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, para stakeholders dan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan kesungguhan dari semua pihak untuk menangani secara optimal pengembangan kebudayaan dan pariwisata yang terarah dan terukur,” kata Sukardi.
Mencermati Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana didalamnya ada perubahan kewenangan yang mempengaruhi struktur kelembagaan SKPD, Sukardi meminta para Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di kab/kota untuk tidak risau dan menyikapi dengan tetap menyusun perencanaan program kegiatan di masa mendatang untuk kelangsungan pembangunan kebudayaan dan pariwisata provinsi Jatim.
Terkait pelaksanaan rakor ini, menurut Sukardi menilai pertemuan ini sangat penting sebagai upaya menyusun langkah-langkah nyata guna mengoptimalkan akselerasi pembangunan kebudayaan dan pariwisata nasional dalam upaya mensejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja, memberantas kemiskinan dan memeratakan pembangunan. Tak hanya itu, koordinasi strategis lintas sektor sangat diperlukan untuk meningkatkan sektor pariwisata.
Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis kerakyatan. Dalam rakor ini dilakukan juga pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan hingga menghasilkan upaya yang sinergis dalam rangka mengaktualisasikan program-program pembangunan kebudayaan dan pariwisata kedepan. Rakor ini dihadiri oleh pejabat dari Dinas yang membidangi kebudayaan dan pariwisata dari kab/kota se-Jatim. (**).