Sekeluarga di Situbondo Kompak Edarkan Okerbaya

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Satsabhara Polres Situbondo kembali menangkap HYN (55), beserta anak kedua Berinisial SF (35) lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis Double L atau Pil Trex Sabtu malam (6/5).

Sebelumnya pada kamis 4 – 5 – 2017 kemarin Satsabhara mengamankan SY menantu HYN dengan kasus yang sama. Pelaku HYN di grebek petugas di rumahnya Kampung Nyamplong Desa Mimbo Kecamatan Banyuputih Situbondo saat bertransaksi dengan seorang anggota polisi yang sedang menyamar.

Kasat Sabhara AKP M.Hasanudin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara yang merasa gerah dengan Pelaku dan keluarganya yang tetap mengedarkan obat keras dan berbahaya (okerbaya) walau sudah berkali – kali diperingatkan warga dan tokoh masyarakat.

“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian, untuk memastikannya seorang petugas yang menyamar membeli barang haram tersebut, benar saja pelaku dengan santaimya melayani, setelah dapat barang bukti kita grebek, sementara kami tidak memeriksa ke dalam rumah karena suasana tidak memungkinkan, BB yang kami amankan berasal dari gazebo dihalaman rumah pelaku”Ujar M.Hasanudin.

Dari penggrebekan tersebut selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan Barang Bukti 622 butir pil Koplo, uang, Rp 125 ribu diduga hasil transaksi dan 1 buah Handphone merek Nokia, sementara anak pelaku HYN, berinisial SF masih diperiksa petugas sebagai saksi.

“Dari Informasi yang kami dapat, pelanggan dari HYN adalah anak – anak yang masih berstatus siswa dari berbagai macam sekolah pendidikan, bahkan ada pelanggannya yang masih sekolah dasar, menurut informasi yang kami terima pelaku mengedarkan Okerbaya ini sejak 2014, bisa dibayangkan berapa anak yang rusak,”Lanjut Kasat Sabhara.

Dari informasi beredar pelaku HYN sudah pernah masuk ke dalam rutan di tahun 2013 dengan kasus yang sama, dari kurun waktu 2014 – 2017 menurut informasi sudah sekitar 61 siswa yang harus dikeluarkan dari sekolah atau lembaga pendidikan akibat menjadi pelanggan dari HYN hingga mengundang kegerahan tokoh agama dan tokoh masyarakat. (JOE).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *