Sekjen DPD RI Bantah Lecehkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima. com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonnyzar Moenek membantah telah melecehkan perempuan. Bahkan pencabutan surat undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR dikatakan sebagai tindakan wajar.

Menurut dia, ribuan surat undangan yang harus dikirim menjadi salah satu penyebab keteledoran Sekjen DPD RI melayangkan undangan kepada Ratu Hemas. Sebagai manusia, menurutnya hal yang wajar melakukan kesalahan tersebut.

“Bayangkan kompleksitas yang harus kami hadapi menulis 3.100 undangan. Kita kayak mau manten aja, mohon maaf ada yang ketelingsut itulah sebetulnya tingkat ketelitian. Itu lumrah dan wajar namanya juga manusia,” ungkap dia kepada sejumlah awak media di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Moenek menjelaskan, ribuan undangan itu dikelompokkan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait, dimulai sejak 9 Agustus 2019. Sesuai sesuai protap terhadap undangan dimaksud dilakukan penyisiran final 15 Agustus 2019.

Menurut Moenek, penyisiran itu untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau yang belum diundang. “Dalam penyisiran ternyata ditemukan bahwa Ibu GKR Hemas diundang. Pencabutan undangan dimaksud sebagai tindakan koreksi yang bersifat administrasi dan sebagai langkah profesional Sekjen DPD RI yang taat dab patuh pada peraturan Perundang-undangan,” terang Moenek.

Diketahui, berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPD RI No: 2/2019, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dinyatakan telah diberhentikan sebagai Anggota DPD RI B-53 dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 22 Maret 2019.

Sebelumnya beredar berita disejumlah media, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai memalukan dan melukai kaum perempuan. Itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.

Penilaian itu disampaikan Pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Selasa (20/8). Menurut dia, Sekjen DPD RI telah mempermalukan dan melecehkan kaum perempuan. “Sekjen DPD sangat memalukan dan melukai kaum perempuan. Mentang-mentang Ratu Hemas seorang perempuan, seenak saja membatalkan acara buat dia,” kata Uchok.

Karena itu, dia mendesak Sekjen DPD untuk meminta maaf kepada publik atas kejadian itu. Menurut dia, Moenek harusnya bijak menangani urusan ini. Sekjen DPD harus minta maaf ke publik. Sebaiknya mereka itu bijak dalam urusan seperti ini,” demikian Uchok Sky Khadafi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *