MADIUN, beritalima.com- Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar rakor pembekalan kegiatan bidang penegakan hukum DBHCHT Tahun Anggaran 2021, di Taman Wisata Lembah Wilis, Desa Kresek Kecamatan Wungu, Senin 13 September 2021.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Agung Widodo, mengatakan, Pemkab Madiun pada tahun anggaran 2021 mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT yang salah satu kegiatan adalah untuk bidang penegakan hukum.
“Untuk itu sebelum melaksanakan aksi penegakan perlu ada pembekalan bagi tim yang akan bertugas sebagai penegak hukum bidang cukai rokok,” terang Agung Widodo.
Selain dibekali dengan pengetahuan yang memadahi, lanjutnya, tim juga akan memakai costum baru yang disesuaikan dengan bidang tugasnya.
“Jadi rapat koordinasi kali ini erat dengan rencana operasi pasar terkait dengan cukai rokok di wilayah Kabupaten Madiun,” tandasnya.
Nantinya, papar Agung, pihaknya akan bekerja sama dengan melibatkan tiga pilar dan juga dari Bea Cukai Madiun. Apabila ada temuan pelanggaran, nantinya akan dikoordinasikan dengan Bea Cukai.
“Kami berharap, dengan dibetuknya tim ini nantinya akan menghasilkan yang lebih baik dari sebelumnya,” harapnya.
Hadir dalam rakor ini diantaranya Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Madiun Puji Rahmawati, wakil dari dari Kantor Bea Cukia Madiun Susatyo, dan perwakilan OPD terkait. (Dibyo).