JAKARTA, Beritalima.com– Sekretariat Jenderal DPD RI terus berupaya meningkatkan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungannya. Tahun ini, Sekretariat Jenderal DPD RI akan menambah agen perubahan sampai unit-unit terkecil.
Di sektor pengawasan, sebelumnya telah mendapatkan skor maturitas 2,178 atau berada pada level berkembang, saat ini kami sedang menunggu hasil quality assurance dari BPK RI.
“Waktu lalu penilaian mandiri mencapai 3,9. Mudah-mudahan tidak beda jauh dengan hasil BPKP,” ucap Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Adam Bahctiar pada acara Exit Meeting ‘Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (9/1).
Terkait area penguatan akuntabilitas kinerja, Sekretariat Jenderal DPD RI telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap akuntabilitas anggaran, kinerja, mekanisme monitoring dan evaluasi per tiga bulan sekali. Di bidang penguatan kelembagaan sepanjang 2019, Sekretariat Jenderal DPD RI telah melakukan penataan pada jabatan-jabatan fungsional.
“Jadi, ada jabatan fungsional perisalah legislatif dan jabatan fungsional auditor. Namun, sayangnya sampai sekarang belum ada respon dari Kemenpan RB terkait usulan itu,” tutur Adam.
Dijelaskan pria kelahiran Semarang ini terkait evaluasi kelembagaan di 2019, DPD RI telah mengalami peningkatan yang sebelumnya peringkat komposit 81,70 di 2018, di 2019 menjadi 86,9.
“Ini mencerminkan dari sisi struktur dan proses organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI tergolong sangat efektif. Sedangkan di tata laksana tahun 2019 kita telah memiliki peta proses bisnis yang terdiri dari peta proses, peta sub proses dan peta lintas fungsi,” kata Adam.
Terkait rencana aksi reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal DPD RI telah berkomitmen baik dari Pimpinan DPD RI maupun seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI sehingga hal tersebut mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara bertahap.
“Dalam mendorong reformasi birokrasi secara bertahap sampai terkecil pada 2020, dan akan mengaktifkan tim reformasi birokrasi di deputi bidang persidangan dan deputi bidang administrasi. Mudah-mudahan dalam hal ini tidak ada persepsi yang beda antara Menpan dengan DPD RI,” ujar Adam.
Kepala Bagian Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Raka Pamungkas menjelaskan hasil penilaian ini masih sementara berdasarkan verifikasi lapangan dan data tambahan yang diserahkan ke Tim Evaluator. “Nantinya nilai akhir akan ditetapkan pada saat panel evaluator.”
Ditambahkan, Sekretariat Jenderal DPD RI masih memiliki kesempatan yang terbuka untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan yang akan dapat merubah penilaian ini, sampai dengan saat panel evaluator berakhir.
“Penyerahan data perbaikan/penyempurnaan masih dapat diterima sebelum closing pembahasan panel evaluator. Untuk itu komunikasi pihak Sekretariat Jenderal DPD RI dengan tim evaluator tetap diintensifkan,” demikian Raka Pamungkas. (akhir)