MADIUN, beritalima.com- Tudingan Usmanbaraja, SH, tentang organisasi DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun, Jawa Timur, tidak berjalan, dibantah oleh sekretaris DPC Peradi Madiun kubu Fauzi, Nur Sodiq, SH.
Menurutnya, organisasi DPC Peradi Madiun sudah berjalan sebagaimana mestinya dan telah dilaksanakan sesuai dengan AD ART. Seluruh pengurus juga telah dilibatkan atau difungsikan dalam setiap keputusan organisasi.
“Bilamana ada tudingan organisasi tidak berjalan, itu tidak benar. Terbukti, kerja sama dengan PA (Pengadilan Agama-red) Kabupaten Madiun mengenai Posbakum, berjalan,” kata Nur Sodiq, SH, melalui sambungan telepun, Rabu 7 Maret 2017, malam.
Diberitakan sebelumnya, Usmanbaraja, SH, mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua bidang organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun.
Menurut Baraja, alasan mundurnya dari jabatan tersebut, karena dianggap tidak bermanfaat lagi keberadaan jabatan tersebut dan juga bagi dirinya.
Baraja menilai, organisasi Peradi Madiun, sudah tidak berjalan sebagaimana amanah AD/ART dan terkesan hanya mililk pesonil ke personil. (Dibyo).
Ket Foto: Usmanbaraja (kiri) Nur Sodiq (kanan).