JEMBER, beritalima.com | Selain memberlakukan batas kegiatan jam malam, Satgas Penanganan Covid-19 Jember juga akan menyiapkan beberapa hotel tempat isolasi cadangan.
“Kita keluarkan beberapa surat edaran baru, salah satunya pembatasan kegiatan. Mulai hari ini, jam 08.00 malam (Pukul 20.00) WIB, seluruh kegiatan tidak boleh dilakukan atau semua harus tutup,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember H. Hendy Siswanto, Selasa (29/6/2021).
Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Hendy menyampaikan, hasil Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, OPD, Camat, Kepala Desa hingga ke Ketua RT/RW, sejumlah 25 kebijakan disepakati bersama.
“Banyak yang kita sepakati bersama, untuk melakukan tindakan, pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Karena Jember meninggal itu banyak,” sebutnya.
Dengan demikian, Hendy mengajak kegiatan PPKM dilanjutkan, dan melakukan kegiatan kongkrit di wilayah. Selain itu, juga melakukan penyekatan di wilayah yang beresiko tinggi.
“Kemarin kita lakukan penyekatan di Sumberjambe dan daerah Jalan DR.Sutomo Kepatihan, daerah zona merah,” ujarnya.
Dalam Hasil Rakor, disepakati 25 kebijakan, diantaranya pembahasan tentang Refokusing anggaran sebesar Rp.150 Milyar, insentif tenaga kesehatan dibayar 100 persen, seruan vaksin kepada masyarakat dan sebagainya.
Pria yang sekaligus menjabat Bupati Jember juga mengatakan, sesuai dengan saran pemerintah diatasnya, apabila lonjakan mencapai diatas 70 persen, supaya menyiapkan cadangan tempat isolasi.
Hendy menyebut, untuk hunian pasien isolasi rumah sakit di jember sudah mencapai sekitar 85 persen.
“Kami wajib menyiapkan cadangan. Apabila melonjak, kita siapkan Hotel Kebon Agung dan Jember Indah. Kalau memang kurang, Hotel Bandung Permai kita siapkan, tapi mudah-mudahan tidak,” jelasnya.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat, mengantisipasi bersama, penyebaran Covid-19. (Sug)