Selain Patuh Prokes, DPK Kabupaten Sumenep Batasi Pengunjung Perpus

  • Whatsapp
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sumenep, H. Acmad Masuni, SE, M.Si,

SUMENEP, beritalima.com| Di masa Pandemi Covid-19, pengunjung perpustakaan sangat dibatasi dan harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena itu, diharapkan masyarakat khususnya anggota Perpustakaan Sumenep dapat memaksimalkan Perpustakaan Digital agar tetap bisa membaca buku-buku bacaan melalui online.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sumenep, H. Acmad Masuni, SE, M.Si, berharap, masyarakat memanfaatkan teknologi perpustakaan digital yang ada. Sebab, pengunjung perpustakaan selain dibatasi maksimal 20 orang juga harus mengikuti protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Jadi masyarakat bisa memanfaatkan perpustakaan digital, selain tidak perlu datang ke perpustakaan juga mengurangi aktivitas di masa Pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap Masuni, Senin (04/01/2021).

Menurutnya, sehubungan kondisi Pandemi saat ini masih berlangsung, pihaknya tidak bisa melakukan aktivitas datang ke sejumlah wilayah yang sebelumnya secara bergiliran didatangi perpustakaan mobil keliling.

Meskipun diakui perpustakaan keliling sangat penting bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke perpustakaan daerah, namun bisa dijangkau melalui perpustakaan keliling. Hanya saja dengan kondisi yang terjadi saat ini masyarakat bisa memahami.

“Semoga Pandemi Covid-19 ini segera pulih sehingga perpustakaan keliling bisa dilaksanakan kembali. Namun, untuk sementara bisa memanfaatkan perpustakaan digital,” tandasnya.
(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait