Selain Tiga Hakim Yang Ditangkap, Ada Juga Pengacara Perempuan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada pukul 09.00 Wib pagi tadi. Tiga hakim yang ditangkap adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul.

Selain tiga hakim, turut ditangkap juga seorang pengacara berinisial LR.

“Ada Empat, satu pengacara perempuan,” ujar sumber di Kejaksaan.

Infonya, hakim Heru tiba terlebih dahulu di Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan. Menyusul kemudian hakim Erintuah Damanik dan juga Mangapul.

Hakim Heru mengatakan tidak tahu terkait penangkapan dirinya yang dilakukan oleh Kejagung.

“Saya nggak tahu,” katanya kepada media. Rabu (23/10/2024).

Sementara hakim Erintuah Damanik dan Mangapul tiba di Kejaksaan Tinggi Kawa Timur lebih lambat dibanding hakim Heru. Namun sayangnya baik hakim Damanik dan Mangapul tidak memberikan komentar apapun saat ditanya awak media.

Dikonfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Alek Adam Faisal mengatakan bahwa dirinya masih menjalani Diklat.

“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” jawabnya singkat. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait