JAKARTA, Beritalima.com– Penggerebekan industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan berbahaya kembali terjadi. Kali ini pabrik kerupuk tahu UD Ridho Mashur di Sidoarjo, Jawa Timur. Dan, hal itu menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Karena kejadian serupa sebelumnya sudah acap dan terjadi, hal ini harus menjadi perhatian kita semua pentingnya makanan sehat yang bebas dari bahan berbahaya, termasuk boraks. Harus ada efek jera sehingga tidak terulang terus, mengingat kebanyakan korban adalah anak-anak, yang notabene generasi masa depan,” tutur LaNyalla falam keterangan pers, Selasa (2/3).
Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu menilai, perlu ada sanksi tegas jika masih ada pabrik yang memproduksi makanan dengan menggunakan bahan kimia membahayakan tubuh. itu sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No: 33/2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Pelaku harus dihukum karena perbuatan mereka menyebabkan masalah yang berdampak pada kehidupan orang lain,” tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Yang membuat aneh, kata LaNyalla, pabrik makanan tersebut telah beroperasi enam tahun dan baru ketahuan dan ditindak. Ia meyakini masih ada pabrik makanan yang menggunakan bahan berbahaya.
“Harus segera dicek secara keseluruhan produsen makanan lain yang masih menggunkan bahan makanan berbahaya sejenis boraks atau bleng untuk mengawetkan makanan,” tegas LaNyalla.
Lebih jauh dikatakan, makanan berbahan kimia berbahaya biasanya diedarkan di warung-warung kecil tradisional yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas bawah.
“Masalah ini memiliki efek domino bagi permasalahan lainnya baik ekonomi, sosial, kesehatan bahkan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian,” ujar LaNyalla.
Ini rentetannya panjang, karena dijual di warung-warung kecil, yang mengkonsumsi saudara-saudara kita yang miskin, lalu jadi sakit, atau punya penyakit bawaan, lalu tidak produktif bekerja, dan seterusnya sehingga ini menyumbang juga kemiskinan berlanjut, urainya.
Karena itu, LaNyalla meminta dinas terkait di daerah, dan BPOM melakukan uji sampel terhadap mamin rakyat atau mamin tradisional. “Bukan untuk mempersulit ijin edar, tapi untun menjaga dan memastikan keamanan dan standar konsumsi. Karena polisi pasti terbatas, dan berharap kepada laporan masyarakat.”
Sebelumnya, aparat Unit V Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek produsen kerupuk tahu UD Ridho Mashur di Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Kerupuk ini berbahaya karena menggunakan bahan bleng. Bleng merupakan bahan kimia sejenis boraks yang sebenarnya digunakan untuk bahan bangunan atau untuk las. (akhir)