Selama 10 Hari di  Sel Polres Sergai,Akhirnya Yayan Menikahi Sahvira

  • Whatsapp

Serdangbedagai, beritalima.com – Setelah di Sel  selama  10  hari dipolres sergai , akhirnya  kedua orang tua Surayana alias yayan luluh  juga  hatinya untuk menikahi anaknya kandungnya  dengan Sahvira  korban dugaan pencabulan terjadi  pada tahun yang lalu.

Ijab Qabul Pernikahan tersebut di lakukan  pada  Kamis  (25/5).Sekitar pukul 11:00wib di Masjid al Muhtadin Polres Serdang Bedagai , dengan di saksikan  kedua  orang tua  serta dua saksi lainya ,sedangkan sebagai pelaksana  pernikahan  juga dipanggilkan oleh  Ustad Erwinsyah  dari  P3NTR Kec  Tanjung Beringin.Kab Sergai.

Yayan  sebelumnya  dilaporkan  oleh Sahwir,(44 ) warga ,Dsn. III Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung . Beringin kab.Sergai Kepolres Serdang Bedagai sesuai  Pengaduan  nomor : LP / 106 / IV / 2017 / SU / Res Sergai tanggal 04 April 2017 dalam  kasus  atas dugaan perbuatan Cabul   terjadi   setahun yang lalu  pada  hari selasa ( 24/5/ 2016) sekira pukul 20.00 wib di Pondok lestari kampung Pon  Kec. Sei Bamban kab. Sergai.

Atas laporan tersebut   Sat Reskrim  Polres Sergai   menangkap  Yayan. S  (22) dirumahnya  di  Dusun I Dungun Desa Tebing   Tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab.Sergai, senin  ( 16 / 5 ) sekitar pukul 20.00 wib

Usai  acara Pernikahan , Yayan digiring kembali ke  Sel  ,Sementara  bulan madu  yang di impikan  tertunda  di masing  masing tempat ,

“ Untuk Kasus yang dilaporkan  tetap berjalan ,SPDP sudah kita kirimkan ke  kejaksaan Negeri Sei Rampah dan yayan masih tetap kita tahan, “ ungkap  kanit  PPA  IPTU Zulham   (sug  )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *