JEMBER, beritalima.com | Selama 24 jam, 4 jalan yang berada di kawasan Universitas Jember (Unej), Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, akan diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA).
4 jalan yang akan diberlakukan SSA selama 24 jam itu, yakni Jalan Jawa, Kalimantan, Mastrip dan Jalan Riau, mulai besok Sabtu (28/10/2023).
Pemberlakukan itu, juga ditegaskan dengan surat pemberitahuan atas nama Bupati Jember H. Hendy Siswanto, yang dinyatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hari Sasmita, tertanggal 26 Oktober 2023.
Dalam surat dengan nomor 551/1156/35.09.322/2023 tertulis, sebagai upaya meningkatkan pengguna jalan dan kapasitas jalan pada area kampus, maka akan dilaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas ujicoba SSA 24 jam penuh.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, dimana dalam press releasenya disebutkan, jika pemberlakukan SSA ini hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Jember.
“SSA akan lebih efektif saat dilaksanakan selama 24 jam penuh, setiap hari pada keempat ruas jalan tersebut,” tulis Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus Wijaya.
Diketahui, sebelumnya 4 ruas jalan tersbeut diberlakukan SSA namun hanya beberapa jam, antara pagi pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB. Sedangkan sore harinya, pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WIB. (Sug)