SURABAYA, beritalima.com | Ada beberapa point penting dari kejadian ini. Di antaranya tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan layanan cepat BPJS Ketenagakerjaan.
Bahwa, musibah bisa terjadi pada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Terlebih tentang mati, siapapun pasti mengalami, tapi tak ada yang tahu kapan akan tiba saatnya.
Adalah Sulasni. Karyawati PT Citra Karya Terpercaya ini, ketika dalam perjalanan berangkat kerja pada Kamis (11/7/2019) pagi, saat melaju di kawasan Kalianak Surabaya, tasnya dijambret penjahat berkendara sepeda motor.
Sulasni berusaha mempertahankan tasnya. Namun, tarikan penjambret lebih kuat, sehingga Sulasni terjatuh dari sepeda motornya, dan terluka cukup parah bahkan sampai tak sadarkan diri.
Sulasni segera ditolong warga, dilarikan ke Rumah Sakit PHC Surabaya. Peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak ini langsung ditangani dan dirawat di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) itu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, seterima laporan dari Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) bernama Muhammad Hasyim, langsung menghubungi pihak RS PHC yang telah bekerjasama sebagai PLKK BPJS Ketenagakerjaan.
Intinya Deni menyatakan bahwa Sulasni benar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang tujuannya supaya dilakukan penanganan terbaik dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Deni juga sempat memuji tanggung jawab moral Perisai dalam mendampingi peserta yang mengalami musibah tersebut, sehingga pihaknya bisa cepat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit.
“Kami sangat mengapresiasi tanggung jawab moral Perisai kami, dimana dia tidak hanya segera menginformasikan kejadian yang dialami peserta pada kami, tapi juga turut mendampingi peserta selama dirawat di rumah sakit,” kata Deni.
“Sebagai Perisai BPJS Ketenagakerjaan, tanggung jawabnya memang harus seperti itu, tidak hanya pada kami, tapi juga pada peserta,” lanjut Deni saat membezuk Sulasni di RS PHC Surabaya, Jumat (12/7/2019).
Semua pihak, baik PLKK RS PHC, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Muhammad Hasyim selaku Perisai, telah bekerja dengan baik. Namun, Senin (15/7/2019) sore Sulasni ditakdirkan meninggal dunia. Jenazah almarhumah terus dibawa pulang dan dimakamkan di kampung asalnya, di Sumberjo, Pucuk, Lamongan, Jawa Timur.
Layanan cepat BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak terus berlanjut. Sehari setelah Sulasni meninggal dunia, santunan Sulasni diserahkan kepada ahli warisnya di Lamongan, Selasa (16/7/2019).
Santunan yang totalnya sebesar Rp 193.610.496,- itu secara simbolis diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto.
Dodo mengatakan, kehilangan anggota keluarga memang tak bisa dinilai dengan harta. Namun, dengan santunan ini dia berharap akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan itu Dodo juga menyampaikan harapannya pada para pemberi kerja dan pekerja untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi pekerja.
“Dengan terjadinya musibah ini kami berharap pemberi kerja maupun pekerja jadi sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, agar resiko sosial ekonomi kecekakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun yang dialami pekerja dapat kami berikan,” kata Dodo. (Ganefo)