Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

  • Whatsapp
Seleksi substansi calon kepala sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan, buktinya untuk menentukan kepala sekolah dasar melakukan seleksi substansi calon kepala sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan bidang pendidikan melakukan penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) para tenaga pendidik dan pengelola lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Harapannya, mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep makin meningkat menjadi sekolah yang unggul dalam prestasi akademik dan siswa memiliki karakter budaya lokal,” jelas Bupati di sela-sela Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Calon Pengawas TK, SD dan SMP, di Gedung KORPRI, Senin (04/10/2021).

Untuk itulah, seleksi ini diharapkan melahirkan kepala sekolah yang siap mengemban tugas sebagai pemimpin pada sebuah sekolah dengan berbagai kreativitas dan inovasinya di lembaga masing-masing untuk memajukan pendidikan di daerah.

Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini melahirkan kepala sekolah yang kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas sekolah, karena tidak mudah menjadi kepala sekolah profesional.

“Guru yang mengikuti seleksi kepala sekolah profesional agar mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan perubahan yang dilakukan secara efektif dan efisien,” tuturnya.

Menyinggung seleksi substansi calon pengawas TK, SD dan SMP, menurut Bupati, memerlukan pengawasan dan koordinasi yang ketat kepada tenaga kependidikan, sehingga bisa menjalankan peran dan fungsi koordinasi, pembinaan dan penilaian kinerja secara maksimal.

“Terlebih lagi, Kabupaten Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan, jelas posisi pengawas menjadi strategis untuk mendorong proses pembangunan pendidikan,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, S.Pd, MT mengungkapkan, peserta seleksi substansi calon kepala Sekolah Dasar dan calon pengawas TK, SD dan SMP sebanyak 173, perinciannya untuk calon kepala Sekolah Dasar sebanyak 102 guru dan calon pengawas TK, SD dan SMP sebanyak 71 guru.

“Calon kepala sekolah belum memenuhi kebutuhan, karena kebutuhannya 176 orang untuk menjabat kepala sekolah, sehingga sebagai altrenatifnya sementara waktu diisi Pelaksana tugas (Plt) saja. Sedangkan calon pengawas tidak ada kekurangan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
(MC/ An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait