SAMPANG, Beritalima.com – Setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4 Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang lantaran diduga syarat penyimpangan, mendapat tanggapan serius dari Kadisdik Sampang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam mengatakan siap menindak apabila ada sekolah-sekolah lainnya yang melakukan pelanggaran serupa saat melaksanakan bantuan pembangunan.
“Untuk Sekolah Dasar Birem 4 sudah dilakukan pembongkaran dua hari yang lalu, dan kami memang tidak mau jika kegiatan itu tidak dibongkar. Sudah dibongkar total serta bekas material yang sudah dipakai kami anjurkan untuk dijadikan uruk saja,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).
Disampaikannya, selain mengucapkan rasa terima kasih terhadap awak media yang membantu menyampaikan peristiwa itu. Menurutnya pihak Disdik tidak sendirian dalam menyikapi hal itu, ia mengaku bersama tim moniv kabupaten Sampang dengan tegas menekan agar kegiatan itu dibongkar.
“Kami turun langsung kemarin bersama Tim Moniv Kabupaten, kami tekan agar segera dibongkar dan jika tidak salah Sabtu kemarin langsung dibongkar total,” jelasnya.
Ia mempertegas tidak akan memberikan keringanan sedikit pun jika ada hal serupa terjadi di sekolah-sekokah yang lain, dirinya mengaku tidak mau menjadi alat untuk oknum yang ingin meraup keuntungan banyak.
“Tidak akan kami beri keringanan sedikit pun bagi siapa saja yang berbuat curang dalam melaksanakan proyek pembangunan khususnya pembangunan Sekolah, akan kami tindak tegas. Dan jika tidak merespons tidak akan kami cairkan anggaran Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD)” pungkasnya. (FA/Dd)