TULUNGAGUNG, beritalima.com- Seluruh fraksi di DPRD Tulungagung, Jawa Timur, sependapat dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,untuk dilakukan evaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam agenda sidang persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 hari ini, Sabtu (25/9/2021), bertempat di ruang Graha Wicaksana.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, rapat paripurna yang digelar hari ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (8/9/2021).
Dapat disimpulkan,semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan,dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui,” kata Marsono. Sabtu (25/9/2021).
Sebelumnya, Juru bicara Fraksi gabungan Partai Demokrat, Nasdem, dan PBB Nurhamim menyampaikan 11 (sebelas) catatan strategis, diantaranya berharap agar Pemkab Tulungagung melakukan penertiban terhadap para pengemis di lampu merah dengan berbagai modus baik pengamen atau modus lainnya.
“Fraksi Gabungan berharap agar ada tambahan anggaran pada Disnakertrans untuk meningkatkan kinerja yang optimal, mengingat Tulungagung adalah basis Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penyumbang devisa,” kata Nurhamim.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan, adanya keterbatasan anggaran,membuat seluruh program dan kegiatan belum tertampung dalam Ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021. Untuk itu, pihaknya perlu menyampaikan agar diketahui dan dimaklumi secara bersama.
Pandangan akhir fraksi, Maryoto menyampaikan terimakasih karena telah disampaikan dengan penuh arif dan bijaksana, dan pihaknya akan menindaklanjuti untuk diterapkan dalam kerja-kerja pembangunan.
“Dan tadi sudah saya terima pandangan akhir fraksi yang telah disampaikan, selanjutnya akan kami tindaklanjuti untuk kami terapkan sesuai dengan apa diharapkan masing-masing fraksi,” ucap Maryoto.
Untuk catatan dari Banggar DPRD terkait dengan rekruitmen tenaga PPPK Tahun 2022 pada tenaga guru PJOK dan PAI, pihaknya sudah mengusulkan ke BKN 2 – 3 kali dan berharap Tahun 2022 nanti usulannya bisa diakomodir oleh BKN.
Bupati Maryoto juga berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan,bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.
“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto,” tutupnya.
Untuk diketahui, hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yakni endapatan semula Rp. 2.394.260.047.478 bertambah sebesar Rp. 215.704.714.704. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.609.964.762.182
Kemudian Belanja semula Rp. 2.506.260.047.478, bertambah sebesar Rp. 542.484.495.107. Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.048.744.542.585
Defisit setelah perubahan minus Rp. 438.779.780.403
Berikutny, penerimaan pembiayan semula sebesar Rp. 120.500.000.000 bertambah sebesar Rp. 326.779.780.403. Setelah perubahan Rp. 447.279.780.403
Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 8.500.000.000 bertambah sebesar Rp. 0.
Jumlah setelah perubahaan sebesar Rp. 8.500.000.000.
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 438.779.780.403. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp. 0. (Dst).