BERITALIMA.COM,BELITUNG – Permasalahan pencemaran muara sungai Desa Kembiri, Kecamatan Membalong oleh PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD), Jumat (10/6) mendapat peringatan keras dari Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem).Orang nomer satu di Belitung itu tak segan-segan memberikan peringatan seperti ancaman.
Hal itu akan dilakukan Sanem jika kesiapan manajemen pusat PT FLD untuk bertemu Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung tidak terealisasikan, konfirmasi untuk kesediaan manajemen pusat PT FLD tersebut, belum ada jawaban atau disampaikan oleh manajemen PT FLD di Kabupaten Belitung.
“Saya hanya bisa mengingatkan, ini terakhir lah, jika tidak ada konfirmasi selama satu pekan kedepan, kami selesaikan ditangan rakyat. Perkebunan itu diambil alih oleh rakyat, dan ini tidak main-main,” tegas Sanem kepada awak media, Jumat (10/6) dengan suara lantang.
Jika nanti akan diadakan pertemuan,Sanem ingin pertemuan itu nantinya secara keseluruhan berkaitan dengan persoalan limbah CPO yang telah mencemari muara sungai dan perairan laut kembiri. Selain itu, usulan tuntutan atau kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak, harus mendapat kepastian dari perusahaan perkebunan kelapa sawit ini.
Sebab dari manajemen PT FLD Belitung, selama ini masyarakat dan pemerintah Belitung, hanya mendengar sebuah perkataan. Perkataan itu, menyebutkan ketidakpastian dan tidak bisa memberikan keputusan untuk mempertanggung jawabkan persoalan yang sudah muncul pada bulan November 2015 lalu.
“Mau tidak mau harus seperti ini, karena ini sudah perangai mereka membuat dan memberi ketidakpastian itu. Jadi ketika ini tidak bisa dipenuhi mereka, sudah kita ambil perkebunan itu seluruhnya,” ujarnya.
Menurut Sanem,dirinya sudah meminta kepada mantan wakil Bupati Belitung untuk bisa menghubungi pihak menagemen PT FLD Belitung, kurung waktu dua atau tiga hari kedepan.
“Sambil juga kami menyusun bahan-bahan yang hendak kami sampaikan. Tapi jika tidak ada kabar, ya kami aksi saja langsung, soalnya percuma kami mencari di Jakarta juga alamat atau tempatnya dimana tidak kami ketahui,” jelasnya.
Sebab, kata Sanem, jika terjadi perihal tersebut maka perusahaan dinilai olehnya tidak memiliki itikad baik, terutama untuk melakukan penyelesaian persoalan tersebut.
“Kalau itu lain cerita nya, dan betul-betul kami ambil alih perkebunan tersebut. Karena sejak awal di ajak komfromi tidak mau, ya kita pakai cara begitu saja, jangan sampai kedepan merugikan masyarakat lagi,” bebernya.
# Harus Pro Aktif
Dikatakan oleh Sanem,PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD) harus pro aktif, untuk menyelesaikan persoalan pencemaran limbah di muara sungai Kembiri, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong dan usulan kompensasi masyarakat setempat yang terkena dampak.
“Kami selama ini sudah berupaya, tapi yang pro aktif nya pemerintah bukan perusahaan. Seharus nya perusahaan pro aktif menyelesaikan ini, karena lahan yang mereka pergunakan hanya sementara,” kata Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) kepada wartawan, Jumat (10/6).
Kurangnya pro aktif tersebut, kata Sanem, dilihat dari manajemen PT FLD melemparkan persoalan tersebut kepada manajemen pusat. Padahal, menurut Sanem, itu hanya sebuah alasan perusahaan untuk mengalihkan dan mengulur-ngulur permasalahan.
“Ya kalau saya sih tidak ambil pusing, kalau tidak bisa di ajak baik-baik lagi, ambil saja kebun itu. Sekarang jelas negara ini, kekuasaan ada ditangan rakyat. Kalau rakyat sudah mengambil kekuasaan itu, mau bertindak apa dia (perusahaan). Soalnya sudah di ajak kompromi dan segala macam, tapi tidak ada,” jelasnya.
Jika sudah berupaya, kata Sanem, namun hingga terakhir ini perusahaan tidak memiliki itikad baik, dan perusahaan tidak sanggup untuk mengatasi pencemaran dan memenuhi kompensasi masyarakat.
“Manajemen pusat mereka juga tidak bisa memutuskan dan tidak bersedia, ya sudah kita pakai cara lain saja,” pungkasnya.(dodi)