BONDOWOSO, beritalima.com – Jajaran Polres akan terus memerangi seluruh tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah Bondowoso, tak tanggung – tanggung dalam operasi pekat selama 2 pekan Polres Bondowoso berhasil mengamankan 19 Tersangka kejahatan tindak pidana Curas, Curwan, Curanmor (3C) dalam 14 kasus.
Kapolres Bondowoso AKBP Afrizal yang didampingi Kasat Reskrim Akp Mulyono dalam acara Press release yang dilaksanakan di Mapolres Bondowoso mengatakan bahwa seluruh jajaran Polres Bondowoso akan terus bekerja keras untuk memberantas seluruh tindak pidana yang ada di wilayah Bondowoso.
“Ini adalah atensi Kapolda jawa timur untuk terus memberantas kejahatan 3C yang sangat meresahkan masyarakat, alhamdulillah hanya dalam jangka waktu 12 hari Polres Bondowoso berhasil menangkap 19 pelaku dari 14 kasus 3C,” terang Kapolres senin 26/09/16.
Kapolres menambahkan kalau para Tersangka kejahatan 3C, 15 orang diantaranya adalah residivis kambuhan yang berasal dari luar daerah, seperti jember dan situbondo.
“Saya minta apabila nanti kalau sudah masuk keranah Kejaksaan dan Pengadilan agar memberikan Hukuman maksimal kepada para pelaku, karena mereka adalah residivis sehingga akan memberikan efek jera,” jelasnya dihadapan awak media.
Sekedar diketahui dalam operasi sikat semeru 2016, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 2 ekor sapi dan beberapa unit sepeda motor. (RS)