Kapolres Nias Ajak Warga Nias Bisa Laporkan Masalah Kriminal Melalui Via Seluler Polisi

  • Whatsapp

Gunungsitoli, beritalima.com – Ajun Komisaris Besar Polisi NRP 64090182, AKBP Bazawato Zebua, SH, MH, himbau kepada kita semua untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian pada Khusus di Polres Nias Wilayah Daerah Sumatera Utara. (26/09).

Untuk mendukung terlaksananya “Commander Wish” Kapolri Perbaikan Kultural, maka Polres Nias memperbaikan Layanan Publik di Gunungsitoli dan sekitarnya.

Dengan Meningkatkan Pelayanan Publik yang lebih mudah berbasis IT, dan membangun kesadaran dan Partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, karena salah satu Visi-Misi Kapolri RI. Jendal Polisi Drs. Karnavia, MH. Ph. D. “Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Prima dan Kepercayaan kepada masyarakat, dan meningkatkan Harkamtibmas dengan mengikut sertakan Masyarakat melalui Sinergi Polisional”.

Untuk mendukung kegiatan kedepan, Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua, SH, MH, menetapkan beberapa Nomor Telepon Seluler Personil Polres Nias, mau pun Nomor Seluler Personil Polsek yang dapat di Hubungi setiap Saat oleh masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi di Tempat Kejadian Perkara TKP.

Masyarakat bisa menghubungi setiap saat bila ada kejadian yang tidak bisa diatasi seperti Kriminal kejahatan dan dll, karena saat ini Polisi harus siap meningkatkan pelayanan kepada Publik, dan Kami sangat mengharapkan Partisipasi masyarakat untuk mendukung kinerja Kepolisian. kata Kapolres.

Dikatakannya bahwa jika menghubungi Nomor tersebut diharapkan menggunakan Identitas yang lengkap asli serta Nama dan Alamat dan jangan memberikan Informasi yang tidak Benar.

Call Center:
1. Polres Nias : 081263216219.
2. Sa Lantas : 081362188001.
3. Polsek Lahewa : 081375622966.
4. Polsek Tuhemberua : 081375622967.
5. Polsek Alasa : 081375622968.
6. Polsek Alo’oa : 081375622969.
7. Polsek Hiliduho : 081375622970.
8. Polsek Gido : 081375622971.
9. Polsek Idano Gawo : 081375622972.
10. Polsek Bawolato : 081375622973.
11. Polsek Moi : 081375622974.
12. Polsek Mandrehe : 081375622975.
13. Polsek Sirombu : 081375622976.

Kapolres Nias menambahkan jika Nomor tersebut tidak aktif, maka bisa dilaporkan melalui WA Humas Polres Nias dengan Nomor: 085277412732, laporan tersebut nantinya akan ditindak lanjut Propam Polres Nias. tutur Kapolres Nias.
( Angelius Larosa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *