SUMENEP, beritalima.com| Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Seminar dengan tema “Warisan Budaya Keraton Sumenep” dalam Rangka Sinkronisasi Unsur Tari Muaang Sangkal sebagai Pembelajaran Seni Budaya.
Kegiatan Seminar Museum Keraton tersebut secara teknis untuk mengulik tentang tari muang sangkal, mulai dari keseragaman gerak, kostum dan lain sebagainya.
Tari muang sangkal merupakan kesenian yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Sumenep. Secara harafiah ‘muang’ berarti membuang dan ‘sangkal’ berarti petaka, artinya tarian tersebut untuk membuag petaka yang ada dalam diri seseorang.
Sekretaris Disparbudpora Sumenep, Mohammad Raisul Kawim mengatakan, seminar tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merawat dan melestarikan kesenian dan kebudayaan yang sudah mengakar di Kabupaten Sumenep.
Sehingga menurutnya, kegiatan semacam seminar menjadi sangat penting dilakukan untuk mengkaji dan mendalami sejauh mana kesenian dan kebudayaan Sumenep selama ini, sehingga para pakar bisa menuangkan pengetahuannya di forum tersebut.
“Setelah tahun kemarin Tari Muwangsangkal ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud RI, maka tari Muangsangkal mutlak milik kita Kabupaten Sumenep pada khususnya dan Jawa Timur pada umumnya”, demikian disampaikan Raisul Kawim sesaat setelah acara seminar usai, Minggu (21/11/21) di Hotel Garuda Sumenep.
Selain itu, tegas Kawim kegiatan Seminar tersebut juga sebagai langkah pembinaan Disparbudpora Sumenep melalui bidang kebudayaan dalam melakukan penyeragaman gerakan, kostum maupun musik pengiring sehingga semua sanggar-sanggar baik di sekolah maupun di luar sekolah yang ada di Kabupaten Sumenep sama gerakan kostum dan musik pengiringnya.
“Agar jika nantinya ada permintaan tari muaang sangkal yang bersifat massal untuk ditampilkan, kami sudah siap tidak perlu repot-repot untuk berlatih lagi karena semua sudah seragam”, tandasnya.
Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan kedepan akan di adakan seminar mengenai seni budaya dan tradisi yang telah di tetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud RI, salah satunya dari tari topeng atau yang lainnya.
Raisul Kawim berharapnya kepada para generasi muda di Kabupaten Sumenep, untuk bersama-sama menjaga dan memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang selama ini menjadi warisan leluhur Keraton Sumenep.
“Sehingga suatu saat nanti semua budaya-budaya yang ada di Sumenep akan menjadi tonggak sejarah bagi generasi di masa yang akan datang, dan kita tetap punya nama di mata dunia” pungkasnya.
(**)