SIDOARJO. beritalima. Com- warga Graha Kuncara Kemiri Sidoarjo bersama para pendiri Masjid Graha Nur salam berbondong bondong mendatangi Kantor Kepala Desa Kemiri menunggu hasil kesepakatan dalam penyelesaian masjid Nur Salam, di pendopo desa Kemiri, jum’at malam (10/05).
Pertemuan ini melibatkan seluruh pengurus RT/RW dan pendiri masjid graha nur salam sementara, yang juga dimediasi oleh Kepala desa, perwakilan dari Kecamatan Danramil, Kapolsek , FKUB kabupaten Sidoarjo , Kemenag kabupaten Sidoarjo serta tokoh agama setempat.
FKUB kabupaten Sidoarjo M idham khalid mengatakan kami mengharapkan semua pihak untuk membangun sikap toleransi asal mula terjadinya polemik itu atas sikap keras dari salah satu kelompok serta dalam menilai kelompok lain antar subjektif dengan sikap membenarkan dirinya.
” Toleransi tidak boleh memaksakan, serta harus bisa memahami antar kelompok lainnya.
Serta harus diluruskan kembali dalam pembentukan pendirian dewan masjid setempat, katanya.
Sedangkan Kasi binmas Kemenag Haidar menambahi kita sesama islam sebenarnya tidak ada permasalahan, kalau mereka harus bisa memahami syariatnya. Yang di permasalahkan adalah hukum sunah aja antara lain doa Qunut, jumlah melaksanakan sholat teraweh hal itu orang yang tidak melaksanakan sholat
Sebenarnya kiai atau ustad harus bisa membawa kesejukan maupun welasasih kepada umatnya serta tidak membawa persoalan.
Sementara Kepala Desa Kemiri Novi Ari wibowo menjelaskan permasalahan dalam pengelolahan masjid di nur salam graha kuncara tidak berlarut – larut. Pemeritahan desa Kemiri membuat surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh seluruh RT dan RW di lingkungan graha kuncara, antara lain yang berisikan. Dewan pendiri harus merapatkan lagi bersama warga untuk menciptakan kedamaian di lingkungan RW 04.
Dilarang untuk memberikan tausiah di masjid Nur Salam yang bisa menimbulkan perselisihan antar warga.
Serta semua program kerja terkait dengan kegiatan masjid harus di sesuaikan oleh masjid Jami desa Kemiri yaitu masjid Nurul huda, ujarnya. (Kus)