PALEMBANG, beritaLima. com|Sepasang suami istri melakukan pencurian dan penipun di beberapa hotel di Palembang berhasil diamankan oleh pihak unit 4 subdit 3 Jatanras poldaw sumsel hari ini 04/03/2020.
Identitas dua pelaku tersebut berinisial A (25) dan K (21) yang ditangkap dikediamannya di jalan manunggal talang semut.
Menurut Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi. Pelaku telah melakukan tindak kejahatan sebanyak 10 kali di sejumlah hotel Palembang dengan cara sang
istri berinisial K. hendak melakukan hubungan badan kepada pelanggan yang dikenalnya dari aplikasi MiChat.
“Awalnya rencana ini dilakukan istrinya dengan sistem booking. Setelah ini ada persetujuan, baru diarahkan korban ke hotel dan penginapan,” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi.
“Modusnya K. minta korban mandi dulu, saat korban mandi pelaku K mengambil semua barang berharga dan kabur bersama suaminya yang menunggu di mobil,” imbuh Suryadi.
Pasutri ini diperkirakan sudah beraksi lebih dari 10 kali. Semua aksi dilakukan dengan modus mengajak berhubungan intim setelah di-booking
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa ponsel Xiomi, 1,5 suku emas dan uang Rp500 ribu dengan total kerugian Rp 14juta. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam milik tersangka,
Sementara itu, dari pengakuan tersangka K. ia nekat menjadi PSK online untuk kebutuhan keluarga. karena sulit nya kehidupan ini katanya.
( Nn )