Sepeda Motor Hilang Uang Jutaan Rupiah Melayang, Pria Di Sampang Tidak Mendapatkan Keadilan Hukum

  • Whatsapp
FOTO : Samsudin (55) ketika menunjukkan bukti laporan. (FA/beritalima.com)

SAMPANG, BeritaLima.com – Nasib sial dialami Samsudin (55) warga Desa Tambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura, setelah kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan plat nomor M 6143 PS miliknya, dia malah tertipu hingga jutaan rupiah oleh seseorang yang mengaku bisa mencarikan motornya yang hilang.

Samsudin (korban) menjelaskan, pada tanggal 22 Desember 2019, sekitar pukul 02.00 WIB sepeda motor miliknya digondol orang.Pada saat itu sepeda motor terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi sepeda terkunci ster.

Bacaan Lainnya

“Sepeda saya biarkan dihalaman rumah karena niatnya pulang sebentar dan mau keluar kembali ke acara pemilihan kepala Desa yang pada saat itu di tahap penghitungan suara, tapi saya malah tertidur,” Jelasnya.

Hilangnya motor diketahui saat korban hendak sholat subuh, sehingga dia terkejut. Namun, korban tidak langsung melaporkan ke pihak kepolisian, melainkan mencari sepeda dengan cara lain, yakni melalui seseorang yang dipercaya mengetahui lokasi sepeda motornya.

Samsudin melanjutkan, orang yang dipercaya tersebut adalah Osman warga Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang, dan menjanjikan kepada dirinya bahwa mengetahui lokasi atau posisi sepeda tersebut, dan meminta uang sebesar Rp. 3 juta dengan keperluan untuk menebus sepeda.

“Setelah Osman mengatakan seperti itu kami percaya dan memberikan uang sebesar Rp. 3 juta kepadanya, namun hingga detik ini sepeda tersebut tidak ditemukan, terlebih uang Rp. 3 juta juga hangus di bawa oleh Osman,” imbuhnya.

Mengetahui hal itu, pada 13 Januari 2020 Samsudin melaporkan ke pihak Kapolsek Karang Penang dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sementara, Kapolsek Karang Penang, Ipda Slamet membenarkan peristiwa tersebut, sehingga sampai saat ini pihaknya melakukan penyelidikan, “Iya mas benar pelaporan tersebut, korban merupakan Samsudin. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” Katanya.

Slamet mengaku, mengalami kendala untuk mengungkap kasus tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan yang dialami oleh Samsudin yaitu dalam mencari saksi. Sehingga kasus yang menimpa pria 55 tahun tersebut yang terhitung dari pelaporan kepada Polsek Karang Penang,13 Januari 2020 hingga saat ini masih belum selesai.

“Kami masih terkendala oleh Saksi, kami masih mencari saksi-saksi yang lain untuk memperkuat proses penyelidikan kami,” ujarnya kepada BeritaLima.com

Saksi yang dimaksud merupakan orang yang berada di TKP atau saksi yang mengetahui kejadian perkara penipuan tersebut, “Kami kesulitan di disitu, namun kasus ini akan terus kami dalami lagi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian penipuan itu,” pungkasnya.(FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait