Serahkan SK Perhutanan Sosial Dari Presiden, Gubernur Khofifah Minta LMDH Kelola Hutan dengan Bijak

  • Whatsapp

Lumajang, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Jatim mengelola hutan secara bijak. Dengan begitu kelestarian hutan dapat tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya tetapi usaha ekonomi dapat dilaksanakan.

“Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan,” kata Khofifah saat menyampaikan SK Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Jumat (11/2).

Ke-tujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.

Bertempat di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro, Gubernur Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung.

“Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50% peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan, karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut,” pesan Gubernur Khofifah.

“Saya meyakini, jika ini bisa dikelola oleh LMDH, Insya Allah semua akan terkelola dengan baik. Saat yang sama kesejahteraan masyarakat sekitar hutan juga lebih sejahtera,” lanjutnya optimis.

Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting adalah kerjasama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim. Di Indonesia sendiri tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Satu berada di Bangka Belitung dan satunya berada di Kab. Lumajang.

“Kita patut bangga karena IAD satu-satunya di Jawa, ada di Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro. Jika sudah terintegrasi, Insya Allah berbagai penguatan dari luar Lumajang juga akan hadir dalam bentuk perluasan dan pengembangan yang lebih signifikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa area Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. Seperti penambahan berbagai prototype ikon dunia yang diharapkan bisa menarik wisatawan.

“Seperti saat saya masuk tadi, ada prototype telepon seluler seperti yang ada di London tempo dulu. Bahkan ada prototype Mahanttan Bridge di New York. Nantinya saya harap bisa lebih banyak lagi prototype dunia yang akan dilengkapi oleh Pak Bupati disini,” harapnya.

Khofifah menambahkan, keberadaan Bumi Perkemahan dan prototype ikon dunia akan menjadi paket lengkap yang sesuai dengan kebutuhan rekreasi masyarakat. Bumi perkemahan yang biasa diperuntukkan bagi Pramuka untuk berkemah, diharapkan nantinya bisa menyasar sektor lain seperti perkantoran dan komunitas yang menyukai kegiatan outbond dan semacamnya.

“Bukan hanya Pramuka melakukan perkemahan, tapi dari BUMN atau Private Sector lainnya bisa melakukan outbond. Infrastrukturnya sudah sangat baik. Mari sama-sama kita jaga dan tumbuh kembangkan,” pungkasnya.

Senada dengan Gubernur Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan Bumi Perkemahan.

“Sebenarnya kami memulai dari embrio yang ada di kawasan Siti Sundari, Burno, Lumajang. Kemudian terinterkoneksi dengan potensi-potensi yang ada di Kec. Senduro,” ungkap Bupati Thoriq.

Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, Konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.

“Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD,” pungkas Thoriq.

Sebelumnya, secara virtual Gubernur Khofifah juga menyaksikan pemberian SK Hutan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari lalu. Untuk Jatim sendiri menerima 59 SK dengan total luas lahan 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga.

Luasan tersebut tersebar di 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jawa Timur, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.

Sehingga hingga saat ini, jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 347 unit SK atau 53,80% dari total capaian di Pulau Jawa dan sebesar 3,59% dari total capaian Nasional. Jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07% dari total capaian di Pulau Jawa atau sebesar 11,53% dari total capaian Nasional. Capaian perhutanan sosial tersebut sendiri tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa.

Kepala Biro Adm. Pimpinan

TTD

Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si
SIARAN PERS:

Serahkan SK Perhutanan Sosial Dari Presiden, Gubernur Khofifah Minta LMDH Kelola Hutan dengan Bijak

Lumajang (12 Februari 2022) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Jatim mengelola hutan secara bijak. Dengan begitu kelestarian hutan dapat tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya tetapi usaha ekonomi dapat dilaksanakan.

“Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan,” kata Khofifah saat menyampaikan SK Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Jumat (11/2).

Ke-tujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.

Bertempat di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro, Gubernur Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung.

“Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50% peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan, karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut,” pesan Gubernur Khofifah.

“Saya meyakini, jika ini bisa dikelola oleh LMDH, Insya Allah semua akan terkelola dengan baik. Saat yang sama kesejahteraan masyarakat sekitar hutan juga lebih sejahtera,” lanjutnya optimis.

Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting adalah kerjasama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim. Di Indonesia sendiri tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Satu berada di Bangka Belitung dan satunya berada di Kab. Lumajang.

“Kita patut bangga karena IAD satu-satunya di Jawa, ada di Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro. Jika sudah terintegrasi, Insya Allah berbagai penguatan dari luar Lumajang juga akan hadir dalam bentuk perluasan dan pengembangan yang lebih signifikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa area Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. Seperti penambahan berbagai prototype ikon dunia yang diharapkan bisa menarik wisatawan.

“Seperti saat saya masuk tadi, ada prototype telepon seluler seperti yang ada di London tempo dulu. Bahkan ada prototype Mahanttan Bridge di New York. Nantinya saya harap bisa lebih banyak lagi prototype dunia yang akan dilengkapi oleh Pak Bupati disini,” harapnya.

Khofifah menambahkan, keberadaan Bumi Perkemahan dan prototype ikon dunia akan menjadi paket lengkap yang sesuai dengan kebutuhan rekreasi masyarakat. Bumi perkemahan yang biasa diperuntukkan bagi Pramuka untuk berkemah, diharapkan nantinya bisa menyasar sektor lain seperti perkantoran dan komunitas yang menyukai kegiatan outbond dan semacamnya.

“Bukan hanya Pramuka melakukan perkemahan, tapi dari BUMN atau Private Sector lainnya bisa melakukan outbond. Infrastrukturnya sudah sangat baik. Mari sama-sama kita jaga dan tumbuh kembangkan,” pungkasnya.

Senada dengan Gubernur Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan Bumi Perkemahan.

“Sebenarnya kami memulai dari embrio yang ada di kawasan Siti Sundari, Burno, Lumajang. Kemudian terinterkoneksi dengan potensi-potensi yang ada di Kec. Senduro,” ungkap Bupati Thoriq.

Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, Konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.

“Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD,” pungkas Thoriq.

Sebelumnya, secara virtual Gubernur Khofifah juga menyaksikan pemberian SK Hutan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari lalu. Untuk Jatim sendiri menerima 59 SK dengan total luas lahan 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga.

Luasan tersebut tersebar di 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jawa Timur, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.

Sehingga hingga saat ini, jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 347 unit SK atau 53,80% dari total capaian di Pulau Jawa dan sebesar 3,59% dari total capaian Nasional. Jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07% dari total capaian di Pulau Jawa atau sebesar 11,53% dari total capaian Nasional. Capaian perhutanan sosial tersebut sendiri tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa.

(red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait