SERDANGBEDAGAI-Beritalima.com- Berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai dengan rekomendasinya sebanyak 66,92% dari total 526 rekomendasi sejak tahun 2005 sampai tahun 2016.
Selanjutnya laporan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan dan menyampaikan 135 rekomendasi serta telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 56%.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Ir. H. Soekirman dalam sambutannya sekaligus membuka Gelar Temuan Hasil Pengawasan Pemkab Sergai Tahun 2017 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (20/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Sergai Darma Wijaya, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, Kepala OPD, Camat dan Kades.
Sedangkan Inspektorat Sergai, lanjut Bupati telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan 157 rekomendasi pada tahun 2017 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa di lingkungan Pemkab Sergai serta telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 40,76%.
Dikatakan Bupati, jumlah tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi tersebut masih belum memuaskan. Khususnya tindaklanjut temuan BPK RI, hal ini dikarenakan kita masih tertinggal jauh secara peringkat jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Sumut.
Untuk itu Bupati meminta komitmen dari semua pimpinan OPD yang masih memiliki temuan-temuan baik itu para PNS, Kepala Desa dan pihak ketiga/rekanan untuk segera menindaklanjuti temuan baik yang bersidat administrasi maupun kerugian keuangan daerah, katanya.
Mengakhiri sambutannya Bupati Soekirman menhimbau, melalui gelar temuan hasil pengawasan ini semua pihak dapat bekerja sama dengan Inspektorat dalam hal pembinaan dan pengawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintah, pungkasnya.
Sebelumnya Inspektur Sergai H. Ifdal, S.Sos, M.AP dalam laporan mengatakan penyelenggaraan gelar temuan hasil pengawasan Kabupaten Sergai adalah untuk menyelesaikan temuan-temuan BPK RI, Inspektorat Provinsi Sumut dan Inspektorat Sergai yang belum selesai ditindaklanjuti di lingkungan Pemkab Sergai mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2017.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai Rabu-Jum’at tanggal 20 s/d 22 Desember 2017 dengan peserta sebanyak 134 orang Audit yang terdiri dari 15 OPD, 2 Bagian Setdakab, 10 Kantor Camat dan 107 Desa, kata Ifdal.(sug/sit)