Seribu Pesantren Di Sampang Menjadi Salah Satu Raperda Usulan Saat Paripurna

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com | DPRD Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat paripurna yang ke 7 di tahun 2019 tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terkait 6 raperda dan 2 raperda usulan oleh pengusul serta pengumuman nama anggota pansus, Kamis (4/7/2019).

Saat penyampaian ke 6 raperda tersebut Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat mengatakan, pemerintah Kabupaten Sampang banyak berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh DPRD untuk penyampaian nota penjelasan.

Menurutnya, peraturan daerah yang telah diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2019 berdasarkan skala prioritas regulasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara umum setelah mendengar dan mengkaji dengan seksama beberapa pendapat dan himbauan dari tim panitia khusus (PANSUS) DPRD dan tim penyusun raperda terhadap raperda yang akan dijadikan regulasi daerah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah kedepan.

“Pada prinsipnya hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif merupakan amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur,” Ucapnya saat paripurna.

Sementara itu, mewakili pansus dalam penyampaian 2 raperda susulan politisi dari partai PPP Amin Arif Tirtana menyampaikan, dari raperda susulan tersebut ada yang menarik yakni tentang Sampang Kabupaten seribu pesantren.

“Secara filosofi kelahiran pesantren ditengah – tengah masyarakat sama halnya dengan filosofi terbentuknya pasar sebagai tempat jual beli, antara pembeli dan penjual tidak dapat begitu saja dipaksa untuk menempati pasar tertentu, interaksi antara pejual dan pembelilah yang menciptakan tempat yang kemudian disebut pasar.” Ucapnya.

Pulau Madura oleh Kuntowijoyo disebut sebagai “Pulau Seribu Pesantren” hal itu dikarenakan begitu banyaknya pesantren yang tumbuh dan berkembang di empat Kabupaten di Madura, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *