JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo kecewa dengan sikap pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sering tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RRU) maupun pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan Alat Kelengkapan DPR.
Kekecewaan itu dungkapkan Bamsoet, begitu dia akrab disapa di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu. “Padahal, sebagai wujud dari komitmen terhadap perjuangan aspirasi rakyat, di tengah kesibukan mereka di dapil, wakil rakyat itu telah berupaya kerja optimal menyelesaikan tugas konstitusional sesuai harapan rakyat.”
Namun, disayangkan upaya sungguh-sungguh itu tak diiringi dengan komitmen yang sama dari Pemerintah yang sering rapat DPR bersama dengan Pemerintah terkendala karena ketidak-hadiran Pemerintah.
Pada Masa Persidangan III DPR bersama Pemerintah telah menyetujui tiga RUU menjadi UU yakni UU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab.
UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan dan UU tentang Kebidanan.
Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, bidang pengawasan yang telah ditindaklanjut DPR, baik melalui rapat-rapat bersama mitra kerja, Panja-panja yang dibentuk Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR.
Seperti masalah tarif pesawat udara dan kebijakan bagasi berbayar, Bamsoet mengatakan, DPR telah meminta Kementerian Perhubungan mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kelangsungan industri penerbangan nasional.
“Pemerintah harus menjaga keseimbangan melindungi kepentingan konsumen di satu pihak dengan kepentingan industri penerbangan di pihak lain,” jelas wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini.
Kemudian, untuk mempercepat penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah, Tim Pengawas DPR RI kata Bamsoet, telah mengadakan rapat dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
“Kita perlu memastikan agar tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung sesuai rencana yang telah ditetapkan. Tim Pengawas DPR RI juga telah memperluas cakupan pengawasan terhadap penanganan bencana akibat tsunami Selat Sunda yang meliputi Provinsi Lampung dan Banten,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)