Serius Maju di Pilkada Sula, Marjuk Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke PDI – Perjuangan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com ||Bakal Calon Bupati Kepulauan Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Marjuk FD Hanafi resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kepada Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) ke Partai PDI – Perjuangan

“Proses pengembalian formulir Marjuk tersebut dikawal langsung oleh timnya. Hal ini disinyalir sebagai bentuk dukungan terhadap keseriusan dan komitmen Marjuk maju di Pilkada 2024, “Kami datang dengan ditemani oleh tim, ” ujarnya.

Setelah memenuhi semua persyaratan, Marjuk berharap dapat diusung oleh Partai PDI – Perjuangan seperti pada pemilihan kepala daerah sebelumnya. Ia menilai, partai politik yang identik dengan partai wong cilik tersebut memiliki visi yang sejalan dengan dirinya.

“Harapan besarnya semoga PDI – Perjuangan juga bisa menjadikan ini pertimbangan penting sehingga, Insya Allah bisa bergandengan bersama dan mudah-mudahan kita mengulang kemenangan dengan Partai PDI – Perjuangan,” katanya.

Meskipun demikian, Marjuk mengakui bahwa hingga saat ini ia belum menentukan siapa pasangan yang akan mendampinginya dalam kontestasi pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam prosesnya, Marjuk juga menekankan pentingnya menemukan pasangan yang memiliki semangat dan kesungguhan yang sejalan dengannya. Meskipun belum menentukan secara pasti, ia mencatat bahwa komunikasi dengan beberapa sosok telah dilakukan.

“Kalau untuk penentuan pendamping, Insya Allah dalam waktu dekat, kami lagi intensif komunikasi dengan beberapa calon,” ungkapnya.

Marjuk, sebagai seorang yang berpengalaman dalam politik ini, menegaskan bahwa proses ini adalah langkah awal menuju tahapan penting dalam Pilkada Serentak 2024.

Keputusan terakhir mengenai pasangan calonnya akan menjadi hasil dari pertimbangan matang dan evaluasi menyeluruh atas tujuan serta visi yang ingin berjuang bagi masyarakat kecil

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Arman PDI – Perjuangan Kepulauan Sula, M. Ridho Guntoro melalui Ketua Tim Penjaringan, Arman Buton, mengatakan, bahwa, teman – teman telah bentuk tim pejaringan sesuai jadwal yang diberikan tanggungjawab, “kata Arman saat dikonfirmasi dikantor sekretariat DPC PDI – Perjuangan, Sabtu (4/5/24)

Lanjut Arman, pada 25 – 30 April 25. Pengambilan formulir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke sekretariat, kemudian pada 31- 4 Mei 2025, batas pengembalian berkas sementara.

Sedangkan pada 5 – 7 Mei 2025, pihaknya melakukan ferifikasi berkas – berkas yang masuk. Dan pada 8 – 10 Mei 2024. Pihaknya menginformasikan ke masing-masing kerja untuk segera dapat di perbaiki atau melengkapi berkas- berkas yang kurang

“Yang terakhir pada 14 Mei 2024, batas pemasukan berkas. Dan pada 15 Mei 2025. Pihaknya melakukan penyerahkan berkas formulir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke DPC, untuk melakukan pleno dan selanjutnya untuk di bawah, “kata Arman

Tambah Arman, kurang lebih ada 17 orang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengirim LO nya untuk mengambil berkas formulir

“Jadi harapan teman-teman tim penjaringan meminta kepada masing- masing Lo untuk segera memasukan berkas-berkas yang diambil secepatnya untuk di masukan, “Saya selaku Ketua Tim penjaringan yang di percayakan oleh teman teman DPC PDI – Perjuangan, mengucapkan rasa terimakasi yang sebesar-besarnya kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula

Untuk yang Spesial bakal calon Bupati, Marjuk FD Hanafi, karena yang bersangkutan datang dan menyerahkan berkas formulir pendaftaran secara langsung ke kantor sekretaris DPC PDI – Perjuangan, ” Insya Allah mudah – mudahan apa yang di inginkan bisa tercapai, “himbaunya.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait