BONDOWOSO, beritalima.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi Mahasiswa Bondowoso melakukan aksi ke Gedung DPRD Bondowoso, sebagai wujud penolakan terhadap Undang undang Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat kaum buruh.
Aksi mahasiswa yang terdiri organisasi mahal diantara HMI, GMNI, IMM, IPM dan GSNI ini memulai aksinya dari alun-alun Bagus asra menuju gedung DPRD Bondowoso dengan pengawalan ketat aparatur TNI dan Polri senin (12/10).
Sampainya di gedung DPRD, dalam aksinya menyampaikan bahwa, para mahasiswa menuntut DPRD Bondowoso untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR-RI sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan.
Bahkan bentuk penolakan tersebut ditandai dengan pembakaran keranda sebagai wujud matinya hati nurani DPR karena dinilai semkin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Dalam aksinya para mahasiswa tersebut, ditemui langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir yang didampingi oleh Wakil DPRD Sinung Sudrajat.
Menurut Dhafir, pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan oleh para Mahasiswa sebagai bahan nantinya untuk disampaikan ke Presiden melalui DPR-RI.
“Semuanya akan kita tampung sebagai wujud kebebasan demokrasi. Apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan masyarakat, pasti kita sampaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam hal ini pihaknya tidak punya wewenang sedikitpun atas disahkan UU tersebut. Melainkan hanya bisa menampung aspirasi untuk kemudian disampaikan kepada DPR-RI.
“Kita tidak punya wewenang untuk menolak, tapi kita punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi dari masyarakat” pungkasnya. (*/Rois)