TRENGGALEK, beritalima.com –
Menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trengggalek berupaya lakukan berbagai langkah strategis. Diantaranya, merevisi rencana pengajuan pinjaman daerah yang sebelumnya akan digunakan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pinjaman yang semula ingin di ajukan kepada PT. Sarana Multi Insfratruktur (SMI) tersebut terpaksa harus dievaluasi.
Itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Joko Irianto saat dikonfirmasi beritalima.com pada Jum’at (11/6/2021) sore. Menurutnya, hingga saat ini besaran nilai pinjaman secara bertahap terus dilakukan revisi.
“Beberapa revisi terpaksa dilakukan, dikarenakan kita juga harus realistis mengingat kemampuan keuangan daerah,” sebut Joko.
Ditambahkannya, merunut pada awal perencanaan, pihak pemkab akan mengajukan pinjaman kepada PT. SMI sekitar 460 milyar rupiah. Akan tetapi, dengan adanya berbagai pertimbangan akhirnya diturunkan menjadi sekitar 249 milyar rupiah.
“Bahkan, saat ini ada revisi lagi hingga pinjaman yang diajukan menjadi sekitar 150 milyar saja,” imbuhnya.
Salah satu pertimbangannya, lanjut sekda, pemkab melihat dari sisi kemampuan anggaran ketika nanti tiba jatuh tempo pengembalian hutang. Dan nominal ini pun (Rp. 150 miliar) masih sangat dimungkinkan untuk mengalami fluktuasi (perubahan).
“Kemungkin bisa berubah lagi, karena hingga kini tim dari pemkab masih terus melakukan berbagai rapat pembahasan dan pematangan,” ujar sekda.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tersebut juga menjelaskan, dalam pembahasan awal, dana pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun sebuah rumah sakit dan pusat perbelanjaan (direncanakan mirip Mall). Akan tetapi, setelah melalui berbagai kajian akhirnya diputuskan hanya untuk membangun rumah sakit. Maka, “Seiring berjalannya waktu, untuk pembangunan infrastruktur ini kami fokus membangun rumah sakit saja. Dengan berbagai penyesuaian, misalnya bentuk bangunan, dari sebelumnya enam lantai, sekarang lebih disederhanakan,” pungkasnya. (her)