Sewa Tahunan Kantor Penghubung KKT dan Malra Belum Dibayar

  • Whatsapp

JAKARTA,beritaLima.com || – Pengawasan Komisi I DPRD Maluku pada Badan Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, terkuak biaya sewa kantor Badan Penghubung Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Tenggara tahun 2023, belum dibayarkan. Hal ini tertuang dalam laporan rekapitulasi sewa ruangan gedung wisma Maluku di Jakarta.

” Lantai 2 dan 3 menjadi kewenangan kami Badan Penghubung termasuk sewa ruangan. Sesuai laporan yang ada,kami sudah beritikad baik menyurati pemerintah daerah Malra dan KKT menagih biaya sewa ruangan tahun 2023 tetapi hingga hari ini belum dilunasi,” ungkap Saipul Indra Patta, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, saat rapat kerja, Selasa (14/05/2024).

Sebagai Ketua Komisi I, Amir Rumra menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Malra dan KKT yang belum melunasi biaya sewa tersebut. Olehnya itu, Rumra menyarankan, sesuai perda yang berlaku baiknya kontraknya dihentikan dan dibuka sewa secara umum.

” Kami mengimbau pemkab KKT dan Malra, segera melunasi biaya sewa tersebut sebesar Rp. 59.241.600,- untuk sewa ruangan Badan Penghubung Pemkab Malra dan Rp. 58.905.000,- untuk sewa kantor ruangan Badan Penghubung KKT. Ini kan income program Badan Penghubung Provinsi Maluku. Dan kami harapkan, setiap tahunnya tetap inovatif bisa mendatangkan income. Selain itu, kami salut kinerja Badan Penghubung Maluku saat ini,” sebut Rumra.

Secara terperinci, Rumra membacakan nominal bulanan selama 12 berjalan, nominal sewa kantor penghubung kedua kabupaten tersebut sebesar Rp. 4.448.000 untuk Malra dan Rp. 4.462.000 untuk KKT per bulan.

Sebagai Koordinator Komisi I, Melkianus Sairdekut menyarankan, agar Bampeperda selesai agenda Pengawasan, segera merevisi perda Retribusi.

” Agar bisa disewakan secara umum, baiknya Bampeperda merevisi Perda Retribusi. Usulan pihak Badan Penghubung Maluku sangat bagus demi income daerah dan ada pemasukan selain anggaran yang sudah dikucurkan ke Badan Penghubung,” ujarnya.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi terkait biaya sewa, Sekretaris Daerah Malra Niko Ubro mengaku akan mengecek Bagian Keuangan, proses pembayaran sewa ruangan badan penghubung Malra di Mess Maluku sudah pada tahap mana.

” Kami akan segera kroscek ke bagian keuangan dan bagian umum, setda Malra,” pungkas Ubro. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait