BPBD dan Petugas Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, ketika melakukan Kerja kerja bakti pembersihan material di Kantor Kecamatan Kota.
PAMEKASAN, Beritalima.com| Enam hari sudah Pasca robohya pagar di Kantor Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Masih belum terkuak nama rekanan yang di minta pertanggung jawaban oleh Saudi Rahman, pada hari Kamis(20/02/2020). Hal ini dilontarkan ketika dikonfirmasi di Kantor Pemda Barat, Sabtu(22/02/2020).
Bahkan Camat kota tegas mengatakan kepada Beritalima.com, saat itu dirinya meminta kepada pihak rekanan(kontraktor) untuk segera di kerjakan dan di pertanggung jawabkan .
Dan selain itu menurut Saudi Rahman, pihak pengelola juga telah berkomitmen atas permintaannyab itu. Karena menurut dirinya rehap pagar tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Ya pokoknya harus kembali seperti semula pagar itu. Saya tidak mau tau karena ini masih dalam pemeliharaan. Jadi pihak pengelola sudah bersedia untuk tanggung jawab,”katanya, Kamis(20/02/2020).
Cuma sekarang yang menjadi pertanyaan besarnya. Siapakah nama rekanan yang menyanggupi atas ambruknya pagar kantor Kecamatan Kota tersebut?.
Sementara ketika dikonfirmasi langsung Saudi Rahman, berdali tidak tau nama rekanan yang sudah berkomitmen dengannya.
“Saya lihat di file dukumen kontraknya, ada nomor Teleponnya. Ya saya hubungi, lalu saya minta pertanggung jawaban pihak pengelolanya. Dan alhamdulillah rekanan mau bertanggung jawab,”imbunya berkali-kali Saudi Rahman mengulaginya.
Lalu dengan siapakah Camat Kota tersebut melakukan komitmen atas pertanggung jawaban itu?
“Saya bingung untuk saat ini, karena di satu sisi saya harus mengkordinasikan dengan pihak BPBD dan tim teknis untuk mengevaluasi serta untuk di kaji,”dalinya Saudi.
Secara terpisah Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan, Akmalul Firdaus, menyatakan bahwa pihaknya bersama Petugas Posko Terpadu Penanggulangan Bencana, hanya melakukan kerja bakti pembersihan material dan melakukan penanganan seperti pemasangan sak yang berisi pasir untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan.
“Kami hanya kerja bakti pengangkatan material dan melakukan penanganan antispasi adanya longsor susulan. Kalau masalah dugaan teknis, itu bukan ranah dan wewenang kami. Dan ini sudah dilaporkan barusan ke Bupati Pamekasan,” jelasnya saat diwawancara di depan kantor Kecamatan Pamekasan, Jum’at(21/02).
Sekedar diketahui, bahwa pihak Inspektorat Moh Alwi mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan atas robohnya Pagar Kantor kecamatan Pamekasan itu.
“masih Belum mendapat laporan, jika ada pasti ditindaklanjuti,” cetusnya di berita sebelumnya.Kamis(20/02/2020).
Sehingga persoalan setetmen kepala Inspektorat itu mendapatkan kritikan pedas dari wakil ketua komisi l DPRD Pamekasan Hamdi, sangat menyayangkan sikap Inspektorat Pamekasan yang seolah-olah etos kerjanya seperti menunggu bola. Padahal, pihak inspektorat itu seharusnya menjemput bola, dan tidak terkesan membiarkan.
“Pihak inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan, jangan menunggu laporan, karena ini model pengawasan, kalau menunggu laporan, terus siapa yang mau lapor,” tandasnya,Kamis(20/02/2020).[AR]