BERAU Kaltim , Beritalima.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Redeb , Kabupaten Berau, terus melakukan kegiatan himbauan terhadap masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya. Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rakhmad WD didampingi 6 anggotanya terus menyampaikan langsung terhadap warga yang di dilihat berkumpul baik di warung warung atau tempat -tempat pedagang kaki lima.
“Kami melaksanakan patroli dan memberikan Himabuan kepada warga agar di tidak berkumpul kumpul di tepian atau di tempat tempat rumah makan kali lima di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb,”jelas Kapolsek Selasa 24/3/2020.
Sasarannya adalah, lanjut dia , kerumunan warga di seputar Tepian atau di warung makan kaki lima, seperti tepian Jalan Pulau Sambit,Tepian Jalan A Yani,lokasi pedagang kaki lima didepan taman sanggam.
“Himbauan dan penjelensan yang kita sampaikan sesuai Maklumat Bapak Kapolri dan Himbauan dari Bupati berau tentang waspada dan pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Berau,”paparnya.
“Dengan apa yang kita sampaikan ,
akhirnya pemilik warung kaki lima di depan taman Sanggam bersedia menghentikan aktifitasnya untuk sementara waktu sampai dengan ada nya pemberitahuan tentang lebih lanjut,”imbuhnya.
Semoga semua ini cepat berakhir yang terpenting saat ini warga Kecamatan Tanjung Redeb agar menghindari tempat berkumpul-kumpul dalam jumlah besar dan tetap melakukan pola hidup sehat seperti olah raga dan makan yang bergi, selalu memakai masker dan rajin rajin selalu mencuci tangan.
“Semoga wabah corona ini segera sirna, dan warga masyarakat kembali hidup tenang seperti biasanya lagi.Giat berakhir sekitar pukul 21.45 wita,”pungkasnya.