BONDOWOSO, beritalima.com – Komisi II DPRD Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa titik lokasi proyek milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Bondowoso Rabu (04/02).
Sidak kali ini komisi II menemukan beberapa titik proyek Dispertan Bondowoso mangkrak alias tidak berfungsi. Salah satunya yang berlokasi di persawahan yang terletak di Desa Curapoh kecamatan Curahdami Bondowoso.
Proyek irigasi air tanah ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019. Dimana Dispertan Bondowoso mendapatkan 28 titik yang tersebar di beberapa kecamatan di Bondowoso dengan anggaran pertitiknya antara 100 sampai 115 juta rupiah.
Program itu kemudian diswakelolakan ke kelompok tani di masing-masing desa yang mendapatkan. Proyek tersebut merupakan program pengeboran yang airnya dialirkan ke sawah-sawah warga.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur M.H mengatakan, sejumlah titik proyek tersebut banyak yang tak berfungsi karena belum selesai. Padahal anggarannya tahun 2019.
“Alasannya mesin bor airnya rusak. Tapi di laporannya tidak ada itu. Dilaporannya disebutkan sudah selesai, tapi kenyataannya tidak,” katanya, di tengah-tengah Sidak di salah satu proyek yang berlokasi di Desa Curah Poh Kecamatan Curahdami.
Menurutnya, bahwa dana DAK dari pusat yang diperuntukkan untuk program itu sudah dicairkan 100 persen. “Kalau sampai saat ini belum selesai, sementara siapa yang akan menanggung. Kalau sudah cair 100 persen seharusnya sudah selesai,” paparnya.
Maka pihaknya meminta Ketua Kelompok yang mengelola segera menyelesaikan, dalam kurun waktu satu minggu. “Kalau tidak, maka Komisi II bisa melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Dijelaskannya juga, bahwa sebenarnya air bor ini bisa langsung dialirkan ke sawah warga, namun kenyataan di lapangan masih menggunakan tandon.
Pantauan di lokasi, untuk Proyek di Desa Curahpoh belum keluar dan mesin bornya masih ada, bahkan lama dibiarkan tak beroperasi. Bahkan di Paku Wesi meski dinyatakan selesai, disebutkan aliran airnya belum jelas.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian Bondowoso, Hendri Widotono mengatakan, bahwa dana dari pusat itu langsung ditransfer ke kelompok, dan yang mengerjakan kelompok.
“Pencarian ada tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, nol pekerjaan. Kemudian 50 persen pekerjaan, dicairkam 45 persen. Ketika pekerjaan 70 persen, itu dicairkan 100 persen,” katanya.
Menurutnya, perjanjian dengan pengebor harus sampai keluar air. Maka pihaknya meminta kelompok, agar menuntut ke pengebornya. “Kalau tidak selesai, laporkan ke aparat hukum,” sarannya.
Menurutnya, semua teknis diserahkan ke pendamping ahli. Ada juga fasilitator, yakni pendamping tersebut. “Kalau saya orang Pertanian tidak ahli di bidang itu. Pengawasan kita serahkan ke pendamping itu tadi,” imbuhnya.
Setiap titik kata dia bisa mengaliri 40 hektar. Namun untuk kegunaan tandon, pihaknya mengaku belum tahu. “Karena urusan teknis fasilitator yang bisa jawab,” sambungnya.
Komisi II DPRD meninjau sedikitnya tiga titik Irigasi Air Tanah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso. Dua di Kecamatan Curahdami dan di Kecamatan Binakal. (*/Rois)