Sidak Pasar, Walikota Madiun Tegaskan Penjual-Pembeli Wajib Pakai Masker

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, terus berupaya dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19. Terbaru, Pemkot menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Madiun, Senin 11 Mei 2020.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Madiun, H. Maidi dengan didampingi pimpinan OPD terkait itu, menyasar ke sejumlah pasar tradisional. Yakni Pasar Besar Madiun, Pasar Kojo, Pasar Sleko, dan Pasar Kawak.

Tujuannya yakni untuk mengimbau para pedagang dan pembeli agar tetap mentaati protokoler kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran virus.

“Saya sekali lagi tegaskan semua penjual dan pembeli harus pakai masker. Petugas keamanan tolong ditertibkan yang tidak memakai masker. Kalau ada yang tidak pakai masker dilarang masuk ke pasar,” tegas H. Maidi.

Walikota tetap memperbolehkan pasar untuk tetap beroperasi, namun harus sesuai dengan standart kesehatan yang berlaku dan harus benar-benar dijalankan. Jika ada ketegasan dari pemerintah, semata-mata untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat.

Sementara itu, melalui sidak ini, walikota mengimbau kepada masyarakat untuk sadar dan sama-sama ikut menjaga kondisi di sekitar. Tak hanya itu, ia juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati aturan, serta protokoler kesehatan yang berlaku.

“Kita jaga bersama kondisi Kota Madiun ini. Apalagi ini mau hari raya, pasar bakal ramai. Saya mohon bapak ibu mentaati imbauan saya,” pungkasnya.

Turut dalam sidak ini diantaranya Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (bawah kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait