Fisip Unismuh Makassar Kerjasama Bawaslu Sulsel Gelar Diskusi Daring Kepastian Pilkada dalam Ketidakpastian Akhir Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

Citizen Reporter

Laporan: A.Nurwahyuni
Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar Melaporkan dari Kolaka

KOLAKA. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar bekerjasama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Sulsel selenggarakan diskusi publik daring seri kedua.

Tema yang di angkat dalam diskusi ini yaitu “Kepastian Pilkada dalam Ketidakpastian Akhir Pandemi Covid-19”.

Demikian info acara ini yang telah disebarkan pihak panitia lewat media sosial yang dikutif Senin (11/5/2020).

Pada diskusi kali ini, H.La Ode Arumahi, SH, MH (Ketua Bawaslu Prov Sulawesi Selatan) dan Dr.Ihyani Malik, S.Sos., M.Si (Dekan FISIP Unismuh Makassar) akan memberikan kata pengantar.

Ada lima pembicara dalam diskusi ini yaitu, Moch. Afifuddin, S. Th.I, M.Si (Komisioner Bawaslu RI), Dr. Titin Puwaningsih, M.Si (Ketua Umum ADIPS/Dekan FISIP UMY).

Dr Ferry K. Rizkiyansyah, M.Si (Direktur Eksekutif NETGRIT/Ketua Umum MASIKA ICMI), Dr.Ferry Daud Liando, M.Si (Ketua Program Tata Kelola Pemilu Pascasarjana Unsrat).

Dr.Samsir Rahim, M.Si (Wakil Dekan 3 FISIP Unismuh/Mantan Komisioner KPU Sulsel).

Moderator dalam diskusi ini yakni, Wakil Dekan II Fisip Unismuh Makassar, Andi Luhur Prianto, S.IP., M.Si.

Sebelumnya pada seri pertama telah dilaksanakan via daring dengan tema, Dinamika Tata Pemerintah Daerah Dimasa Bencana Pandemi Covid-19, Sabtu (9/5/2020).

Nara sumber yakni: Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Jakarta, Prof Dr Djoheransyah Djohan, MA, PJ Walikota Makassar, Dr.M. Iqbal Suhaeb, SE, MT, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, SH,MH dan akademisi Fisip Unismuh Makassar, Dr Amir Muhiddin, M.Si.

Diskusi daring ini berjalan dinamis berkat moderator yang juga Wakil Dekan II Fisip Unismuh Makassar, Andi Luhur Prianto, S.IP, M.Si yang cukup piawi memandu jalannya diskusi lewat aplikasi Zoom dan Youtube.

Jadi peserta pada diskusi ini, harus daftar terlebih dahulu melalui situs bit.ly/webinar-fisip-bawaslu2020.

Peserta diskusi tidak di pungut biaya dan peserta terbatas. Link webinar akan diberikan setelah konfirmasi peserta.

Peserta juga akan mendapatkan sertifikat setelah acara selesai. Sertifikat akan dikirimkan ke email yang telah di daftarkan.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kabar itu di sampaikan melalui Surat Edaran (SE) KPU nomor 8 tahun 2020.

Diskusi ini di adakan terkait kepastian Pilkada dan ketidakpastian akhir Pandemi Covid-19.

Pilkada tidak bisa di laksanakan selama Wabah Covid-19 belum meredah.

Mengingat bahwa hampir semua tahapan dalam Pilkada, merupakan kegiatan mengundang interaksi banyak orang, serta kegiatan dilaksanakan di luar rumah.

Aktifitas ini tentu bertentangan dengan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait